Peringati Hari Pers Nasional, Jokowi Ucapkan Terima Kasih Pada Jurnalis, 'Kita Ingin Lompatan Kemajuan!'

- 9 Februari 2021, 17:26 WIB
Presiden Joko Widodo (jokowi).
Presiden Joko Widodo (jokowi). /instagram/@jokowi

INDOTRENDS.ID Dalam rangkaian Hari Pers Nasional 2021, Presiden Joko Widodo alias Jokowi mengucapkan terima kasih kepada insan pers Indonesia.

Terlebih di masa pandemi Covid-19 ini. Presiden Jokowi menyampaikan terima kasih atas kerja keras pers Indonesia menginformasikan berbagai berita tentang Covid-19.

“Saya berterima kasih sebesar-besarnya kepada insan pers karena membantu pemerintah untuk mengedukasi masyarakat agar menerapkan protokol kesehatan dan membantu masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan tepat,” kata Jokowi dari Istana Negara, Jakarta. Selasa, 9 Februari 2021.

Presiden Jokowi
Presiden Jokowi Instagram.com/Jokowi

Baca Juga: Program Food Estate Presiden Jokowi Dikritik Politisi Demokrat, 'Masih Jauh Dari Harapan, Salah Urus!'

Jokowi tahu di situasi pandemi Covid-19 ini insan pers ada di garis depan selain tenaga kesehatan. Mereka menjadi jembatan komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.

“Kita semua tahu permasalahan kesehatan dan ekonomi membebani semua negara termasuk negara kita, Indonesia. Saya tahu industri pers sebagaimana sektor swasta yang lain, sedang menghadapi juga masalah perusahaannya, masalah keuangannya juga yang tidak mudah seperti tadi disampaikan Ketua PWI (Persatuan Wartawan Indonesia),” ucap Jokowi.

Dilansir dari Antara, pemerintah sendiri meringankan beban insan pers dimana Pph 21 ditanggung negara. Penangguhan ini berlaku hingga bulan Juni 2021.

Baca Juga: Tindak Lanjut PPKM Berjalan Tak Efektif, Jokowi Ajak Anies Baswedan dan 4 Kepala Daerah Prioritas Untuk Rapat

“Insentif yang diberikan ke industri lain juga diberikan kepada industri media, termasuk pembebasan abodemen listrik. Keringanan tersebut memang tidak seberapa, saya tahu,” ujar Jokowi.

“Perlu saya sampaikan beban fiskal pemerintah juga berada pada posisi yang sangat berat, selain berat untuk menangani permasalahan kesehatan juga berat menggerakkan perekonomian tatkala sektor swasta alami perlambatan signifikan,” tutur Jokowi.

Hari Pers Nasional 2021 diperingati di Istana Negara dan dihadiri berbagai elemen tinggi pemerintahan mulai dari Ketua MPR, DPR, DPD, para menteri Kabinet Indonesia Maju, Gubernur DKI Jakarta, Ketua Dewan Pers, dan berbagai unsur lainnya.

Baca Juga: Jokowi Kecewa PPKM Tak Efektif, Ganjar Pranowo Desak Lakukan Hal Ini Agar Penanganan Covid-19 Terkendali

Jokowi sebut aspirasi pers ada di UU Cipta Kerja

Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja menurut Jokowi sudah menampung aspirasi insan pers.

“Saya juga menyadari bahwa industri media sedang terdesak dengan perkembangan media sosial yang sangat masif dan cepat. Saya setuju dengan konvergensi dan level laying field yang adil dan sebagian aspirasi ini telah ditampung dalam Undang-Undang Cipta Kerja,” kata Jokowi.

“Barusan terbit Peraturan Pemerintahnya yaitu tentang Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran, namun demikian pemerintah masih membuka diri terhadap aspirasi dari awak media,” ucap Jokowi.

“Kita ingin berhasil melakukan penanganan krisis kesehatan dengan penanganan krisis ekonomi dan juga ingin meraih banyak lompatan-lompatan kemajuan,” tutur Jokowi menutup.***(PR Cianjur/Oky Nugraha Putra).

Editor: Lilis Maryati


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah