INDOTRENDS.ID – Ketua Cyber Indonesia Husin Shihab atau Habib Husin mengomentari pelaporan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Novel dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) atas dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial.
Laporan tersebut terkait cuitan Novel di Twitter yang mengomentari soal kabar meninggalnya ustadz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021.
“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?, Aparat jangan keterlaluan lah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho..,”cuit Novel Baswedan dalam akun @nazaqistsha, 9 Februari 2021.
Cuitan Novel tersebut sebelumnya sudah mendapatkan peringatan dari Habib Husin. Ia mengatakan bahwa ungkapan Novel berbahaya.
“Cuitan ini berbahaya karna diduga menyebarkan berita bohong,” cuit Habib Husin, dalam akun Twitter @HusinShihab, 9 Februari 2021.