KABAR GEMBIRA Buat yang Minat Jadi PNS / ASN, 1,3 Juta Kursi CPNS Dibuka Juni 2021, Segera Siapkan Syarat Ini

- 18 Februari 2021, 08:37 WIB
 Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /Antara/Fauzan
 
INDOTRENDS.ID - Kabar gembira buat yang minat jadi PNS / ASN. 1.3 juta kursi CPNS dibuka Juni 2021. Segera siapkan syarat-syarat ini. 
 
Kabar gembira bagi pencari kerja dan berminat bekerja di instansi pemerintah. Tahun ini, Pemerintah kembali membuka lowongan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Setidaknya ada 1,3 juta formasi yang dibutuhkan.
 
Menurut keterangan Deputi Bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Teguh Widjinarko mengatakan, pendaftaran akan dibuka pada awal kuartal II tahun ini.
 
"Rencananya bulan Maret akan ditetapkan formasinya, dan bulan April-Mei dibuka proses pendaftaran. Dan Juni mulai dilakukan seleksi" Jelas Teguh.
 
WALI Kota Serang, Syafruddin memberi ucapan sellamat kepada PNS baru.
WALI Kota Serang, Syafruddin memberi ucapan sellamat kepada PNS baru. Referensi Berita
 
Kementerian PAN-RB saat ini masih menunggu pertimbangan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk keterangan lengkap lowongan CPNS. Jika sudah selesai maka akan segera di umumkan.
 
Bagi seluruh peserta yang akan mendaftar diharapkan bisa bersiap mulai dari sekarang. Persiapan tidak hanya perihal dokumen administrasi, namun hal yang lebih penting adalah pembelajaran agar bisa lolos tes CAT.
 
Dikabarkan bahwa seleksi tahun ini sama seperti sebelumnya yaitu menggunakan CAT dalam Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) maupun Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
 
 
 
Jumlah pendaftar diprediksi akan lebih banyak dari tahun sebelumnya, mengingat masa pandemi ini banyak perusahaan yang mengurangi tenaga kerja mereka.
 
Agar bisa lolos dan menjadi CPNS, Pemerintah menghimbau kepada seluruh pendaftar agar lebih giat lagi untuk belajar. Karena untuk bisa menjadi CPNS harus mengandalkan kemampuan sendiri.
 
Secara garis besar rincian 1,3 juta formasi CPNS adalah sebagai berikut:
 
1. Satu juta guru PPPK melalui program Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (untuk Pemda)
 
2. Untuk instansi pemerintah pusat ditentukan kebutuhan sebesar sekitar 83 ribu dengan persantase 50% CPNS dan 50% PPPK.
 
3. Untuk Pemda (di luar guru) ditentukan sebesar sekitar 189 ribu yang terdiri dari, 119 ribu CPNS untuk berbagai jabatan teknis yang sangat diperlukan (termasuk tenaga kesehatan) dan 70 ribu PPPK jabatan fungsional selain guru.
 
"Rincian angka detailnya akan diumumkan kemudian," tegasnya. ***(Lamongan Today/Rohman Hotmatua).

Editor: Dian Toro

Sumber: Lamongan Today


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x