STOP Radikalisme & Bom Bunuh Diri Atasnamakan Agama & Jihad, Fatwa MUI: Haram, Keputusasaan dan Celakai Diri

- 2 April 2021, 06:47 WIB
Ilustrasi ledakan bom - Pihak media asing ikut menyoroti soal peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar yang pelakunya disebut dari militan Islam JAD.*
Ilustrasi ledakan bom - Pihak media asing ikut menyoroti soal peristiwa bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar yang pelakunya disebut dari militan Islam JAD.* /Free-Photos / Pixabay/

"Tapi, merupakan salah satu bentuk tindakan keputusasaan (al-ya'su) dan mencelakakan diri sendiri (ihlak an-nafs)," katanya, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Bekasi.com dari Antara dan diangkat lewat artikel Hukum Bom Bunuh Diri, MUI: Haram dan Pelaku Tak Mati Syahid

MUI dengan tegas menjelaskan bahwa bom bunuh diri maupun aksi teror yang mengakibatkan kerusakan, kehilangan maupun mengancam nyawa orang lain merupakan tindakan yang tidak sesuai ajaran agama.

Ketum MUI itu pun meminta kepada masyarakat untuk tetap tenang menanggapi aksi teror beberapa waktu lalu dan mempercayakan penanganan kepada aparat berwenang.

Baca Juga: TERBONGKAR! Rencana 26 Terduga Teroris Berafiliasi dengan ISIS, Lihai Rakit Bom, Siapkan Pelaku Bom Bunuh Diri

"Mengajak semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dalam rangka pencegahan terkait dengan aksi-aksi kekerasan yang mengatasnamakan ideologi dan agama tertentu," katanya.

Setelah Bom Bunuh Diri di Makassar, Kini Mabes Polri Diserang Orang Tak Dikenal
Setelah Bom Bunuh Diri di Makassar, Kini Mabes Polri Diserang Orang Tak Dikenal

Ketua MUI juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif mengarusutamakan Wasathiyatul Islam.

Artinya, pemahaman agama yang berpegang pada metodologi penetapan hukum (manhajiy), dinamis (tathawwuriy), mengedepankan paham (tawassuthy).

"Sehingga, menjaga diri dari sikap ekstrem, baik dalam bentuk berlebih-lebihan menjalankan agama (ifrath) maupun meremehkan perkara agama (tafrith)," ujanrya.

Sebelumnya, terjadi peledakan bom bunuh diri yang terjadi di Katedral Makassar.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: PR Bekasi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah