INDOTRENDS.ID - Demi mencegah penyebaran virus corona dan meredam pandemi Covid-19, mudik Lebaran 2021 dilarang, seperti halnya Lebaran tahun 2020 lalu.
Inilah 8 poin penting larangan mudik Lebaran atau Idul Fitri 1442 H.
Simak hal-hal atau keperluan mendesak apa saja yang membuat seseorang dibolehkan mudik dan syarat-syaratnya.
Jadi sebenarnya tidak mutlak dilarang. Ada yang dibolehkan asalkan memenuhi kriteria mendesak dan dengan syarat.
Keperluan mendesak seperti apa dan syaratnya apa saja? Simak selengkapnya.
Pemerintah telah menerapkan larangan mudik lebaran tahun 2021.
Larangan ini sebagaimana secara resmi disampaikan oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Muhadjir Effendy, pada 26 Maret 2021.