8 Poin Penting Larangan Mudik Lebaran 2021 dan Hal-hal Mendesak yang Bikin Seseorang Dibolehkan Mudik

- 7 April 2021, 12:20 WIB
Pemudik dengan menggunakan sepeda motor.
Pemudik dengan menggunakan sepeda motor. /NURHANDOKO WIYOSO/PIKIRAN RAKYAT

Tujuan pemerintah melarang mudik lebaran 2021 tak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya, yakni untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilisasi masyarakat yang biasanya terjadi pada libur Hari Raya Idul Fitri.

Selain itu, juga guna memaksimalkan manfaat dan pelaksanaan program vaksinasi yang telah dan masih berlangsung saat ini.

Seperti dilansir dari Pikiran Rakyat dalam artikel berjudul 8 Poin Larangan Mudik Lebaran 2021, Ada yang Boleh Lakukan Perjalanan dengan Syarat dalam keputusan larangan mudik lebaran 2021 ini, ada 8 poin yang perlu disimak dan diperhatikan.

Ilustrasi larangan mudik
Ilustrasi larangan mudik Dok.net

Berikut ini 8 Poin yang harus diperhatikan masyarakat:

1. Tanggal
Larangan mudik lebaran 2021 bakal berlangsung selama 12 hari yakni mulai 6 hingga 17 Mei 2021.

Dalam jangka waktu tersebut, masyarakat diimbau untuk tidak melakukan kegiatan yang disinyalir bakal berpotensi menularkan virus Covid-19.

2. Cuti bersama
Sesuai Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri Nomor 642 Tahun 2021, cuti bersama labaran 2021 dipangkas hanya menjadi satu hari, yakni pada 12 Mei 2021.

3. Berlaku untuk semua kalangan
Berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), BUMN, TNI-Polri, karyawan swasta maupun pekerja mandiri serta masyarakat.

Baca Juga: SOLUSI Ketika Kartu Prakerja Tidak Muncul di Dashboard, Lakukan Langkah Berikut, Cek di kemnaker.go.id

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah