Vaksin Covid-19 Saat Puasa Ramadhan, Benarkah Bikin Lemas? Bolehkah Tak Puasa? Ini Pandangan Medis dan Ulama

- 7 April 2021, 17:53 WIB
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19
Ilustrasi Vaksinasi Covid-19 /unsplash/

Sebagaimana dikutip IndoTrends.ID dari Jurnal Soreang dengan judul artikel  Vaksin Saat Puasa, Begini Pandangan Medis dan Agama. Namun, khusus bagi masyarakat yang memiliki riwayat penyakit bawaan cukup berat diharapkan untuk berkonsultasi terlebih dahulu kepada dokter.

Baca Juga: KABAR GEMBIRA! Mulai 1 Ramadhan 1442 H, Umrah ke Mekkah, Kunjungi Masjidil Haram & Nabawi Boleh, Ini Syaratnya

“Hanya pada saat Ramadhan yang punya penyakit tertentu lebih baik konsultasi pada dokter dan pada saat sahur makan makanan yang cukup. Bagi yang akan divaksin juga harus jujur terhadap riwayat penyakit,” imbuhnya.

Perihal adanya informasi yang beredar mengenai anjuran untuk makan berat terlebih dahulu, Rosye menuturkan hal itu hanya sebagai langkah antisipasi.

Sebab, bisa jadi setelah divaksin merasakan pusing. Namun hal itu dapat diakibatkan lantaran belum makan.

“Kadang yang pusingnya itu karena kadar glukosa kurang dari tubuh. Ini jadi bias apakah karena vaksinasi atau bukan. Makanya dianjurkan untuk makan dahulu,” ulasnya.

Baca Juga: Bolehkah Suntik Vaksin Covid-19 di Saat Ramadhan 1442 H, dan Apakah Puasa Akan Batal?

Menanggapi kondisi tersebut, Kepala Bidang Fatwa dan Konsultasi Keagamaan MUI Kota Bandung, Asep Djamaludin menyatakan dalam kondisi tertentu dan kemendesakan maka berbuka puasa sebelum waktunya diperbolehkan.

Hal itu berkenaan dengan anjuran makan terlebih dahulu sebelum penyuntikan vaksin.

Menurut Asep, jika memang dihadapkan pada kondisi darurat lantaran berbenturan dengan masalah kesehatan yang sangat kronis maka berbuka pun dibolehkan. Di samping situasi dan kondisi darurat, sekali pun berbuka maka puasanya tetap harus diganti di hari lain.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Jurnal Soreang


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah