LENGKAP! Panduan Peringatan HUT Ke-76 RI Langsung dari Istana Presiden Jokowi, Termasuk Jumlah Petugas Upacara

- 5 Agustus 2021, 14:01 WIB
Perhatikan jumlah personel upacara bendera HUT ke-76 RI dan aturan lainnya, berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19.
Perhatikan jumlah personel upacara bendera HUT ke-76 RI dan aturan lainnya, berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19. //Pinterest/

c. Pasukan upacara sebanyak 40 orang, berasal dari TNl/Polri;

d. Korps music sebanyak 24 orang;

e. MC sebanyak 2 orang; dan

f. Pasukan pelaksana Tembakan Kehormatan saat Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl sebanyak 17 orang, berasal dari TNl.

Baca Juga: AKURAT! Dokter Zaidul Akbar Ungkap Rahasia Cara Bedakan Madu Asli dan Palsu, Semudah Ini Triknya!

Pelaksanaan upacara 17 Agustus
Pelaksanaan upacara 17 Agustus instagram/@pemkotcimahi

3)Upacara dihadiri oleh Presiden (selaku lnspektur Upacara), Wakil Presiden dan petugas upacara sebagai berikut: Ketua DPR (selaku pembaca Teks Proklamasi) dan Menteri Agama (selaku pembaca doa).

4) Tamu undangan Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 adalah sebagai berikut: Ketua MPR, Ketua Ketua DPD, Ketua MA, Ketua MK, Ketua KY, Ketua BPK, Menteri Kabinet lndonesia Maju, Panglima TNl, dan Kapolri, serta tidak mengundang masyarakat.

Di luar negeri, Upacara Peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 dilaksanakan di Kantor Perwakilan Rl di luar negeri.

Pelaksanaan agar menyesuaikan kondisi pandemi Covid-19 di tiap negara dan mengutamakan penerapan protokol kesehatan.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Lingkar Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x