LENGKAP! Panduan Peringatan HUT Ke-76 RI Langsung dari Istana Presiden Jokowi, Termasuk Jumlah Petugas Upacara

- 5 Agustus 2021, 14:01 WIB
Perhatikan jumlah personel upacara bendera HUT ke-76 RI dan aturan lainnya, berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19.
Perhatikan jumlah personel upacara bendera HUT ke-76 RI dan aturan lainnya, berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19. //Pinterest/

INDOTRENDS.ID - Perhatikan jumlah personel upacara bendera HUT ke-76 RI dan aturan lainnya, berkaitan dengan situasi pandemi Covid-19.

Yang pasti, peringatan HUT Ke-76 RI dilaksanakan dengan konsep minimalis dan sederhana.

Sehubungan dengan situasi pandemi Covid-19, penyelenggaraan upacara peringatan HUT Ke-76 Kemerdekaan Rl Tahun 2021 diatur sebagai berikut:

Baca Juga: KEJADIAN Tak Terduga Greysia Polii Sesampai di Indonesia Setelah Dapat Emas di Olimpiade Tokyo 'Gak Nyangka!'

Di tingkat pusat, Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Rl dan Upacara Penurunan Bendera Sang Merah Putih dipusatkan di lstana Merdeka Jakarta dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

1) Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat, minimalis, dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

2) Komposisi petugas upacara di lstana Merdeka Jakarta terdiri dari:

a. Komandan Upacara sebanyak 1 orang

b. Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dengan formasi pasukan 17-8-45:

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Lingkar Madiun


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x