Bolehkah menikah melangkahi kakak?
Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seseorang yang ingin menikah tapi dilarang calon mertua karena ada kakak yang belum menikah.
Untuk menjawab pertanyaan ini, Buya Yahya kembali menjelaskan tentang hukum nikah bagi seseorang.
Menurut Buya Yahya, hukum nikah bisa berbeda untuk setiap orang tergantung keadaan.
Ada nikah yang hukumnya boleh hingga sunnah.
Ada juga nikah yang hukumnya wajib, yaitu jika seseorang sudah merasakan gejolak syahwat dan punya modal untuk menikah.
Untuk kategori nikah yang wajib tersebut, maka seseorang akan berdosa jika tidak segera menikah. Dirinya bisa terjerumus ke dosa zina jika tidak segera menikah.
Lantas, adakah larangan menikah melangkahi kakak dalam Islam?
Buya Yahya kemudian menyebutkan bahwa dalam Islam tidak ada larangan untuk menikah melangkahi kakak yang belum menikah.