JANGAN RAGU! Boleh Menikah Mendahului Kakak, Buya Yahya Ingatkan Para Orangtua: Jangan Jadi Penghalang!

- 7 Agustus 2021, 08:11 WIB
 Buya Yahya mengingatkan para orangtua jangan melarang anak-anaknya menikah karena ada kakak yang masih melajang.
Buya Yahya mengingatkan para orangtua jangan melarang anak-anaknya menikah karena ada kakak yang masih melajang. /pixabay.com/

Bolehkah menikah melangkahi kakak?

Buya Yahya mendapat pertanyaan dari seseorang yang ingin menikah tapi dilarang calon mertua karena ada kakak yang belum menikah.

Untuk menjawab pertanyaan ini, Buya Yahya kembali menjelaskan tentang hukum nikah bagi seseorang.

Menurut Buya Yahya, hukum nikah bisa berbeda untuk setiap orang tergantung keadaan.

Buya Yahya  menjelaskan tentang hukum nikah bagi seseorang bisa berbeda untuk setiap orang tergantung keadaan.
Buya Yahya menjelaskan tentang hukum nikah bagi seseorang bisa berbeda untuk setiap orang tergantung keadaan. Instagram.com/buyayahya_albahjah.

Ada nikah yang hukumnya boleh hingga sunnah.

Ada juga nikah yang hukumnya wajib, yaitu jika seseorang sudah merasakan gejolak syahwat dan punya modal untuk menikah.

Untuk kategori nikah yang wajib tersebut, maka seseorang akan berdosa jika tidak segera menikah. Dirinya bisa terjerumus ke dosa zina jika tidak segera menikah.

Lantas, adakah larangan menikah melangkahi kakak dalam Islam?

Buya Yahya kemudian menyebutkan bahwa dalam Islam tidak ada larangan untuk menikah melangkahi kakak yang belum menikah.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah