Hal itu pun menjadi alasan mengapa Pemerintah melakukan perpanjangan PPKM hanya dengan jangka waktu mingguan.
“Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu, sehingga perubahan situasi dapat kita respons secara cepat,” ucap Luhut Binsar Pandjaitan.
Artikel ini juga sudah tayang di Pikiran Rakyat bertajuk PPKM Jawa-Bali Kembali Diperpanjang Sampai 23 Agustus 2021 *** (Eka Alisa Putri/Pikiran Rakyat)