INDOTRENDS.ID - Astaga! Link video Lele PUBG 13 detik terus diburu netizen hingga Kamis 20 Oktober 2021, padahal isinya video yang sungguh tak pantas ditonton, apalagi dikonsumsi anak-anak.
Simak isi lengkap pasal 4 UU ITE, perhatikan ancaman hukumannya, sungguh tak main-main.
Ancaman hukuman tertera pada UU ITE itu sangat jelas, menjerat siapa penyebar video tersebut dan membocorkannya ke media sosial.
Begitu dampak buruk dari kebebasan akses internet yang membuat beragam konten dapat Anda temukan di internet. Dimulai konten positif, sampai konten-konten yang dibatasi atau bahkan dilarang.
Segala konten tersebut bisa saja tersebar luas dan menjadi viral sehingga menjadi perbincangan hangat di berbagai media sosial seperti Instagram, Facebook, Twitter, WhatsApp, Telegram atau Tiktok.
Video viral kali ini dengan kata kunci “Video Lele PUBG 13 detik”, yang dimana video tersebut tidak layak untuk di konsumsi oleh umum akhir-akhir ini tersebar luas.
Video itu berisikan seorang wanita dengan aksi yang tidak terpuji memamerkan sesuatu berharga di tubuhnya.
Warganet sebelumnya sempat bertanya-tanya terkait identitas wanita itu, tapi jika dilihat dari kata kunci ada PUBG, berarti dirinya seorang gamer/konten kreator PUBG.