INDOTRENDS.ID - Akhirnya Majelis Ulama Indonesia (MUI) bereaksi atas penangkapan Anggota Komisi Fatwa, Zain An-Najah oleh Densus 88 AntiTeror Mabes Polri.
MUI memastikan yang bersangkutan langsung dinonaktifkan. Pihak MUI sendiri memilih sikap tegas mendukung segala upaya pemberantasan terorisme.
Perkara yang bersangkutan bersalah atau tidak, MUI menunggu proses hukum dan pengadilan yang akan membuktikannya.
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, Cholil Nafis, membenarkan bahwa ada anggota majelisnya telah ditangkap lantaran diduga terkait terorisme.
Pernyataan itu Cholil Nafis sampaikan sehubungan dengan anggota Komisi Fatwa MUI bernama Ustaz Zain An-Najah yang ditangkap oleh Densus 88 Antiteror Polri di wilayah Bekasi pada Selasa, 16 November 2021.
MUI, kata dia, mendukung keberlangsungan proses hukum kepada Zain An-Najah, demi tujuan utama yakni memberantas terorisme di Indonesia.
"Kami mendukung penegakan hukum dan pemberantasan terorisme di Indonesia. Tegakkan hukum dg tegas dan seadil2-nya.
MUI juga telah mengeluarkan fatwa anti terorisme dan membentuk Badan anti terorisme utk menanggulanginya," kata Cholil Nafis seperti dikutip dari akun Twitter @cholilnafis pada Rabu, 17 November 2021.