Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo pun mengungkapkan motif ketiga oknum TNI tabrakan Nagreg tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, motif ketiga tersangka yang merupakan anggota TNI AD tersebut ingin lepas dari tanggung jawab atas tindakan yang mereka lakukan dan berusaha menghilangkan barang bukti.
"Dari hasil pemeriksaan, maka secara umum dapat dilihat bahwa apa yang dilakukan oleh mereka, apa yang menjadi motif yaitu upaya dari mereka melepas tanggung jawab," kata Chandra, Kamis 6 Januari 2022.
Pada kesempatan itu, ia pun mengatakan bahwa ketiga oknum TNI yang membunuh dua sejoli pada tabrakan Nagreg tersebut berupaya menghilangkan barang bukti terkait kecelakaan yang melibatkan mereka.
"Ataupun melakukan tindakan yang menghilangkan bukti-bukti yang menghubungkan mereka dengan awalnya, adalah kecelakaan lalu lintas,” ungkap Chandra.
Namun amat disayangkan, yang tadinya kasus kecelakaan tapi karena ingin lari dari tanggung jawab dan berusaha menghilangkan barang bukti, para oknum TNI pelaku tabrakan Nagreg itu pun kini berhadapan dengan hukum tindak pidana.
Ketiga oknum TNI dalam tabrakan Nagreg yang menewaskan dua sejoli itu adalah Kolonel Infanteri Priyanto (Korem Gorontalo, Kodam Merdeka), Kopral Dua Dwi Andoko (Kodim Gunung Kidul, Kodam Diponegoro) dan Kopral Dua Ahmad Soleh (Kodim Demak, Kodam Diponegoro).
Secara Psikologi, Pakar Psikologi Kriminal, Prof. Adrianus Meliala mengatakan, ada 2 motif yang diduga kuat membuat Kolonel Priyanto gelap mata dan melakukan tindak kriminal pada kasus tabrakan Nagreg tersebut.