Politisi Partai Demokrat dan Mantan Model Kecantikan Angelina Sondakh Dipastikan Bebas 3 Maret 2022 Hari Ini

- 3 Maret 2022, 05:05 WIB
Angelina Sondakh Besok 3 Maret 2022 Bakal Keluar dari Lapas, Terima Pogram Cuti Setelah 10 Tahun Dipenjara./dok.IST
Angelina Sondakh Besok 3 Maret 2022 Bakal Keluar dari Lapas, Terima Pogram Cuti Setelah 10 Tahun Dipenjara./dok.IST /

Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan Angelina Sondakh akan menjalankan program cuti menjelang bebas selama tiga bulan.

"Tanggal 3 Maret 2022 Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk menjalankan program cuti menjelang bebas," katanya. 

Angelina Sondakh juga dijadwalkan akan menjalani bimbingan di Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.

Menjelang bebas, kondisi Angelina Sondakh diungkap sang pengacara setelah 10 tahun mendekam dipenjara.
Menjelang bebas, kondisi Angelina Sondakh diungkap sang pengacara setelah 10 tahun mendekam dipenjara. /Instagram/@keanu_massaid

"Angelina Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan cuti menjelang bebas," ujar Rika Arianti dikutip IndoTrends.id dari Pikiran-Rakyat.com berjudul : Ditjenpas Kemenkumham Pastikan Angelina Sondakh Bebas Besok yang melansir dari laman Antara.

Dalam kasus yang menjeratnya, Angelina Sondakh terbukti menerima suap Rp.2.5 milyar dan 1.2 juta Dollar Amerika dalam pembahasan anggaran kasus Wisma Atlit.

Angelina Sondakh menerima putusan 12 tahun penjara dan denda Rp500 juta dari pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada November 2012 lalu.

Rika Aprianti mengatakan bahwa Angeline Sondakh sudah membayar denda Rp500 juta dan denda pengganti Rp2,5 milyar serta 1,2 juta dollar Amerika.

"Mbak Angie sudah membayar pidana denda Rp500 juta, sudah dibayarkan, total uang pidana denda Rp2,5 miliar," lanjutnya.

Baca Juga: MUDAH! Cara Atasi Insomnia atau Susah Tidur ala dr Zaidul Akbar, Siapkan Jahe, Madu, Ini Resepnya, Pules!

Halaman:

Editor: Rahman Dhani

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah