Sejumlah negara sebelumnya telah memberlakukan sanksi ke Rusia. Beberapa raksasa industri asal negara-negara Barat hingga Jepang memutuskan menghentikan atau menunda operasinya di Rusia.
Bom sanksi ke Rusia itu dijatuhkan untuk melunakkan kebijakan Vladimir Putin terhadap invasi di Ukraina.
Sejak sanksi ekonomi dijatuhkan, mata uang Rusia Rubel mengalami pelemahan terhadap dolar AS.
Terbaru, Singapura menjadi negara di Asia Tenggara pertama yang menjatuhkan sanksi ke negara yang dipimpin Vladimir Putin.
Sebagaimana dikutip dari Pikiran Rakyat dari artikel berjudul Vladimir Putih Perintahkan Pemerintah Susun Daftar Negara yang Memberi Sanksi ke Rusia Sederet sanksi Singapura yang akan dijatuhkan kepada Rusia, termasuk pembatasan ekspor komoditas strategis dan kebijakan finansial lainnya.
"Kami akan memberlakukan kontrol ekspor ke produk yang secara langsung bisa digunakan sebagai senjata untuk melukai atau menaklukkan Ukraina, serta barang-barang yang dapat berkontribusi pada operasi siber ofensif," kata Kementerian Luar Negeri Singapura.
*** (Julkifli Sinuhaji/Pikiran Rakyat)