RAMAI DISOROT! Logo Halal yang Baru Dirilis Kemenag Justru Terbaca 'Haram' Menurut Pakar Kaligrafi, Benarkah?

- 14 Maret 2022, 08:00 WIB
Kementrian Agama Indonesia Resmi Umumkan Ganti Logo Halal Lama MUI dengan yang Baru
Kementrian Agama Indonesia Resmi Umumkan Ganti Logo Halal Lama MUI dengan yang Baru //kolase foto/kemenag.go.id/mui.or.id

INDOTRENDS.ID - Sedang viral dan ramai disorot di media sosial! Logo halal yang baru saja dirilis Kemenag dan dijelaskan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, dinilai keliru oleh pakar kaligrafi, Khudori Bagus.

Logo 'halal' malah terbaca 'haram' menurut sang pakar kaligrafi. Mengapa demikian? Simak penjelasannya ............

Menyoal logo baru Sertifikat Halal versi Kemenag yang baru saja dirilis, ternyata menuai banyak kontroversi di jagat maya.

Selain karena berbeda jauh dari logo sebelumnya, juga karena bentuk gunungan wayang yang terlalu Jawa sentris tidak mewakili spirit nasional. 

Selain itu juga masalah standar kaidah kaligrafi, dan warna maupun tulisan yang relatif lebih sulit untuk dibaca.

Tentu saja hal ini bermunculan pro dan kontra, terkait logo baru ini.

Baca Juga: MUI Tak Lagi Berwenang, Sertifikasi Halal Segera Diambilalih Kementerian Agama, Menag Yaqut: Bukan Lagi Ormas

Yang menarik, netizen yang paham ilmu kaligrafi juga mengkritisi tampilan dan kaidah penulisan kaligrafi, yang menurutnya tidak standar, bila merujuk pada pola penulisan yang umum.

Salah Satunya Khudori Bagus (KHB), yang di akun facebooknya mengkritisi kaligrafi pada logo halal versi Kemenag ini.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: @khudoribagus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x