RAMAI DISOROT! Logo Halal yang Baru Dirilis Kemenag Justru Terbaca 'Haram' Menurut Pakar Kaligrafi, Benarkah?

- 14 Maret 2022, 08:00 WIB
Kementrian Agama Indonesia Resmi Umumkan Ganti Logo Halal Lama MUI dengan yang Baru
Kementrian Agama Indonesia Resmi Umumkan Ganti Logo Halal Lama MUI dengan yang Baru //kolase foto/kemenag.go.id/mui.or.id

Dalam ilmu kaligrafi Arab dikenal ada  beberapa pakem kaligrafi. “Jenis Khat yang dikenal ada 7 macam, diantaranya : Naskhi, Riq’ah atau Riq’iy, Diwani, Diwany Jaly, Tsulutsi, Kufi dan al Farisy,” tulis Khudori Bagus yang IndoTrends.id kutip dari dilaman facebooknya, Minggu (13/03/2022).

Perbandingan logo Halal di Indonesia dengan beberapa negara lain yang ada di Asia Tenggara
Perbandingan logo Halal di Indonesia dengan beberapa negara lain yang ada di Asia Tenggara

"Dari sisi tampilan, logo label halal versi Kemenag ini, lebih mendekati pola atau teknik penulisan gaya kufi, namun menyoloknya, huruf ha, muncul ekor yang tak mesti ada, kalau menggunakan pola ini", jelas Khudori Bagus.

“Logo ini Basic Khat nya khat Kufi, tapi pada Huruf ha (ح) nya, ada tambahan garis lurus menjulang kebawah yang tidak relevan dengan gaya khat kufi,” lanjutnya menjelaskan.

Kemudian dibagian tengah seharusnya nampak jelas huruf lam, yang merupakan sambungan dari huruf ha, sehingga jelas dapat dibaca huruf ha dan huruf lam, jangan kelihatan seperti huruf Ra yang dapat diartikan lain.  “Jika ini jenis Kufi, maka di bagian tengah ada Huruf Lam (ل) yang gaya penulisannya bisa terbaca huruf RA (ر),” ungkapnya.

Baca Juga: APA HUKUM MENYEMIR RAMBUT? Ada Pendapat yang Mubah, Makruh, Ada Yang Haram. Mana Yang Benar? Ini Kata MUI

Huruf terakhir pada metode penulisan gaya khufi, semestinya, huruf lam juga harus jelas, agar terbaca Halal, yang merupakan perpaduan tiga huruf yakni Ha-Lam-Lam sehingga jelas terbaca Halal. dalam logo baru ini bukan nampak huruf lam melainkan huruf Mim.

“Di bagian akhir ada huruf Lam (ل)yang dibentuk mirip bulatan, ini tidak sesuai dengan kaidah Khat Kufi, malah akan disangka sebagai huruf MIM (م),” tulisnya lagi.

Oleh karenanya, bila menelaah logo baru label halal Kemenag ini, berdasarkan penjelasan di atas, Khudori Bagus berkesimpulan bahwa tulisan dalam logo bukan terbaca Halal melainkan Haram.

Penjelasan Khudori ini ramai dibahas di media sosial, dan dibagikan di banyak WA Grup

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: @khudoribagus


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah