Ia menambahkan, keputusan cuti bersama pada tanggal tersebut akan diatur lebih lanjut oleh kementerian terkait.
Lebih lanjut, Jokowi menjelaskan, masa cuti bersama yang cukup panjang bisa digunakan masyarakat untuk bersilaturahmi dengan orangtua, keluarga, handai taulan di kampung halaman saat mudik lebaran.
Meski demikian, Presiden mengimbau masyarakat untuk segera melengkapi vaksin Covid-19 hingga dosis booster dan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes).
“Pandemi belum sepenuhnya selesai, kita semua harus selalu waspada, segera lengkapi vaksin booster, tetap prokes disiplin dan bermasker saat di tempat umum atau kerumunan,” pintanya.
(Agung Tri Nurcahyo/PRFM News)