CAIR BESOK! THR PNS, TNI, Polri Cair H-10 Lebaran 2022, Cek Juga Jadwal Pencairan Gaji Ke-13 Plus Rinciannya!

- 17 April 2022, 18:58 WIB
Kapan THR PNS/ASN, TNI, Polri Cair?
Kapan THR PNS/ASN, TNI, Polri Cair? /Unsplash / Mufid Majnun.

THR tahun ini diberikan kepada 1,8 juta pegawai aparatur negara pusat 3,7 juta pegawai aparatur negara daerah dan 3,3 juta orang pensiun.

Selain THR, pemerintah akan memberikan gaji bulan ketiga belas.

Kendati begitu gaji bulan ketiga belas bagi PNS tidak akan cair di bulan yang sama.

H-10 Idul Fitri THR Cair Bagi PNS dan Total Anggaran Mencapai Rp 34,3 Triliun
H-10 Idul Fitri THR Cair Bagi PNS dan Total Anggaran Mencapai Rp 34,3 Triliun

Pencairan gaji bulan ketiga belas akan dilakukan mulai bulan Juli 2022 dengan komponen dan kelompok aparatur penerima yang sama dengan THR.

"Kebijakan pemberian THR dan gaji bulan ketiga belas ini diharapkan menjadi salah satu faktor pendorong aktivitas ekonomi masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Viral di Medsos, Petinggi BEM SI: Zaman Orde Baru Bebas Bicara, Hotman Paris Beri Tamparan Keras: Belajar Dulu

Gaji Pokok PNS, TNI/Polri, pensiunan PNS

Besaran gaji pokok ASN tentu berbeda-beda sesuai golongannya.

Dan inilah rincian gaji ASN atau PNS menurut PP No 15 / 2019 tentang Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x