Mudik Bawa Motor Tapi Motornya Naik Kereta Api Gratis Itulah PROGRAM MOTIS dari Kemenhub, Ini Cara Daftarnya

- 21 April 2022, 02:15 WIB
Program Motis Mudik Motor Gratis oleh Dirjen Perkeretaapian pada lebaran 2022
Program Motis Mudik Motor Gratis oleh Dirjen Perkeretaapian pada lebaran 2022 /Rahman Dhani/Instagram.com @kai212_
  • Menyerahkan fotokopi STNK dan KTP.
  • Helm harus disimpan dalam bagasi motor.
  • Kaca spion dan aksesoris motor lainnya harus dilepas.
  • Menunjukan data diri KTP, Tiket Mudik, SIM beserta STNK yang masih berlaku.
  • Waktu penyerahan kendaraan mulai pukul 08.00 WIB sampai 16.00 WIB.

Syarat teknis pengiriman kendaraan:

  1. Peserta wajib mengosongkan tangki BBM motornya
  2. Peserta tidak boleh menambahkan aksesoris motor.
  3. Peserta wajib melepas kaca spion motor.
  4. Kunci kendaraan dibawa oleh masing-masing peserta.
  5. Peserta tidak mengunci ganda (kunci stang) kendaraan.
  6. Kendaraan harus memiliki standar tengah.
  7. Kendaraan wajib memiliki pegangan belakang atau behel motor.

Baca Juga: Mudik Lebaran Pakai Mobil Rental Tertangkap Kamera Tilang Elektronik ETLE, Siapa yang Harus Membayar Denda?

Rute tujuan pengiriman kendaraan:

Lintas Jalur Utara:

Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Tegal, Stasiun Pekalongan, Stasiun Semarang Tawang.

Lintas Jalur Selatan:

Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Cirebon Prujakan, Stasiun Purwokerto, Stasiun Kroya, Stasiun Kutoarjo, Stasiun Lempuyangan, Stasiun Klaten, Stasiun Purwosari.

Alur pengiriman kendaraan:

  1. Peserta melakukan pendaftaran program Motis melalui online maupun offline.
  2. Setelah melakukan pendaftaran, peserta melakukan validasi dokumen oleh KAI logistik.
  3. Peserta menyerahkan kendaraan ke stasiun asal sehari sebelum tanggal keberangkatan.
  4. KAI logistik berangkat dari stasiun asal.
  5. KAI logistik tiba di stasiun tujuan.
  6. Peserta bisa mengambil kendaraan di stasiun tujuan.

Link pendaftaran: https://bit.ly/motis2022.***

Halaman:

Editor: Rahman Dhani

Sumber: KAI.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x