Sebelum meninggal, dia beralasan kepindahannya ini dikarenakan alasan kesehatan.
Ia meninggal masih dalam status terpidana mati.
Sebab di tahun 2019, Sebuah pengadilan khusus di Pakistan telah menghukum mati Musharraf atas tuduhan pengkhianatan tingkat tinggi dan menumbangkan konstitusi.
***