Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi membeberkan, tindak penganiayaan ini bermula pengaduan AGH (15) kepada Mario yang merasa perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan korban.
"Beberapa hari sebelum kejadian tersangka mencoba mengonfirmasi hal tersebut kepada korban. Kemudian korban tidak menjawab dan tidak bisa bertemu," kata Ade saat rilis kasus ini ke media, Rabu (22/2/202).
AGH lalu kembali menghubungi korban pada Senin, 20 Februari 2023 dan mengatakan mau mengembalikan kartu pelajar milik korban.
"Kemudian korban menyampaikan bahwa korban sedang berkunjung ke rumah temannya saudara R di sekitar TKP di Kompleks Grand Permata di Ulujami," kata Kapolres.
Mario lantas mendatangi rumah teman korban bersama AGH dan seorang lainnya berinisial S menggunakan mobil Jeep Rubicon berwarna hitam.
Tiba di depan rumah R, AGH menghubungi David dan memintanya keluar.
David keluar menemui tersangka dan AGH dan tersangka mencoba mengonfirmasi soal perbuatan tidak menyenangkan yang diadukan AGH.
Merasa tak pernah melakukan apa yang dituduhkan, mencuat perdebatan antara Mario dan David, sebelum akhirnya berujung pemukulan dan main tendang terhadap korban secara brutal di belakang mobil tersangka.