6 Mei 2023 Peringatan Hari Waisak Apakah Tanggal Merah? Cek Daftar Libur Nasional Sesuai SKB 3 Menteri

- 3 Mei 2023, 20:31 WIB
Penjelasan mengenai tanggal merah pada 6 Mei 2023
Penjelasan mengenai tanggal merah pada 6 Mei 2023 /Freepik/

INDOTRENDS.ID - 6 Mei 2023 saat peringatan Hari Waisak apakah termasuk tanggal merah alias hari libur nasional? 

Hari libur nasional dan tanggal merah sebenarnya sudah ditetapkan berdasarkan Keputusan Bersama SKB 3 Menteri. Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama, Dimas Buddha Supriyadi menegaskan terkait perayaan Waisak 2567 Buddhist Era (BE).

Dimas menuturkan, perayaan Hari Waisak 2567 BE bertepatan dengan 4 Juni 2023, bukan di tanggal 6 Mei di tahun yang sama.

Apalagi banyak yang beranggapan bahwa Waisak bertepatan di tanggal 6 Mei 2023.

“Waisak 2567 BE bertepatan 4 Juni 2023. Ini juga sudah terakomodir dalam Surat Keputusan Bersama antara Menteri Agama, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, serta Menteri Tenaga Kerja,” ujar Supriyadi, seperti dikutip dari laman resmi Kemenag, Rabu, 3 Mei 2023.

“Jadi masyarakat, umumnya umat Buddha tidak perlu bingung lagi,” lanjutnya. Lantas apakah tanggal 6 Mei 2023 tanggal merah dan merupakan hari libur nasional?

6 Mei 2023 Libur Apa? Simak penjelasan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
6 Mei 2023 Libur Apa? Simak penjelasan keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Merujuk lampiran keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tidak terdapat Hari Waisak di tanggal merah khususnya pada bulan Mei 2023.

Pada bulan Mei 2023 terdapat dua perayaan yang dimasukkan menjadi hari libur nasional.

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x