KABAR GEMBIRA! Cair BLT 750 Ribu untuk Pemilik Kartu KIS BPJS Januari 2024, Segera Isi Namamu di Formulir Ini

- 9 Januari 2024, 08:50 WIB
Kabar gembira, pemerintah akan memberikan sejumlah bantuan uang tunai atau BLT pada Januari 2024 ini, simak syarat dan kategorinya
Kabar gembira, pemerintah akan memberikan sejumlah bantuan uang tunai atau BLT pada Januari 2024 ini, simak syarat dan kategorinya /Tangkap layar Zona Surabaya Raya

Berikut syarat pemilik KIS BPJS Kesehatan bisa dapat BLT Rp 750 ribu Januari 2024 ini:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Sedang hamil/menyusui atau punya anak balita.
  • Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin.
  • Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
  • Tidak bekerja sebagai ASN, TNI, atau Polri.

BLT Rp 750 ribu ini berasal dari Bansos PKH tahap 1 untuk kategori penerima ibu hamil/nifas atau anak balita.

Sebenarnya ada 7 kategori penerima Bansos PKH ini, namun yang mendapatkan BLT dengan nominal terbesar adalah ibu hamil/nifas dan anak balita.

Para pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan sebaiknya segera isi nama dan alamat ke link cekbansos.kemensos.go.id untuk mengetahui apakah dapat BLT Rp 750 ribu Januari 2204 atau tidak.

Berikut daftar data yang akan muncul di link cekbansos.kemensos.go.id setelah pemilik kartu KIS BPJS Ketenagakerjaan cek penerima Bansos PKH:

  • Identitas penerima bantuan, seperti nama, alamat, dan umur.
  • Jenis bantuan yang didapatkan, seperti Bansos PKH, BPNT, BLT BBM, dan lain-lain.
  • Status penerima bansos yang ada.
  • Progres pencairan bantuan.
  • Periode penyaluran bantuan.

Jika nama dan alamat terdaftar sebagai penerima Bansos PKH tahap 1, maka akan dapat BLT Rp 750 ribu Januari-Maret 2024.

Sementara itu, jika tidak terdaftar sebagai penerima Bansos PKH tahap 1 namun merasa memenuhi syarat di atas, maka pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan bisa daftar Aplikasi Cek Bansos.

Isi nama, alamat, dan data diri lainnya di aplikasi tersebut dan pilih Bansos PKH untuk dapat BLT Rp 750 ribu Januari 2024.

Selain melalui Aplikasi Cek Bansos, para pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan juga bisa daftar jadi penerima Bansos PKH dengan datang langsung ke kantor kepala desa agar diusulkan masuk ke DTKS.

Itulah syarat pemilik kartu KIS BPJS Kesehatan bisa dapat BLT Rp 750 ribu Januari 2024 dan cara isi nama dan alamat cek online daftar penerima Bansos PKH tahap 1 di cekbansos.kemensos.go.id.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Berita DIY


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah