INDOTRENDS.ID - Selamat! 30 Anggota DPRK Aceh Selatan Periode 2024-2029, 6 Perempuan, Cek Caleg Terpilih Wajah Baru vs Lama di DPRD Aceh Selatan 2024 .
Muncul sejumlah Calon Legislatif (Caleg) pendatang baru dan juga petahana (incumbent) yang kembali terpilih di DPRK Aceh Selatan masa bakti 2024 - 2029 .
Dari total 30 orang Caleg atau Anggota DPRD terpilih, 6 orang di antaranya adalah caleg perempuan.
Inilah daftar 30 Nama Anggota DPRK Aceh Selatan Periode 2024-2029
- Rema Mishul Azwa SE,Ak
- Mahmud
- Arjuna
- Mistan Aulia
- Amiruddin
- Irfan
- Syarkawi
- Idrus
- Adi Samridha
- Ali Basyah
- Novi Rosmita SE, M.Kes
- Surya Asmadi
- Rasmadi
- Dedi Saputra
- Firauza Heldin
- Zulfazli
- Jasmar
- Mursidi
- Fizia Mayeli
- Muhammad Hamra
- Suhaida
- Kamalul
- Muridi
- Mayyaton
- Alja Yusnadi
- Halim Bahri
- T. Irwandi
- Reza Utama
- Amir Mulyadi.
- Yenni Rosnizar.
Oktober 2024, Jadwal Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024 - 2029, Cek Pelantikan Presiden, DPR, DPD
Setelah Pemilu Legislatif 2024 digelar, lalu kapan tanggal jadwal pelantikan anggota DPRD terpilih 2024 - 2029?
Catat tanggalnya! Bulan Oktober 2024 adalah jadwal Pelantikan Anggota DPRD Terpilih Periode 2024 - 2029. Cek juga kapan pelantikan presiden, DPR, DPD terpilih 2024. Untuk lengkapnya simak jadwal tahapan Pemilu 2024, termasuk jadwal pelantikan presiden, DPR RI, DPD dan DPRD seluruh Indonesia:
- Penyusunan peraturan KPU dari 14 Juni 2022 s.d. 14 Desember 2023.
- Pemutakhiran data pemilih dan penyusunan daftar pemilih dari 14 Oktober 2022 s.d. 21 Juni 2023.
- Pendaftaran dan verifikasi peserta pemilu dari 29 Juli 2022 s.d. 13 Desember 2022.
- Penetapan peserta pemilu pada 14 Desember 2022.
- Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan dari 14 Oktober 2022 s.d. 9 Februari 2023.
- Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden dari 19 Oktober 2023 s.d. 25 November 2023.
- Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dari 24 April 2023 s.d. 25 November 2023.
- Pencalonan Anggota DPD dari 6 Desember 2022 s.d. 25 November 2023.
- Masa kampanye pemilu dari 28 November 2023 s.d. 10 Februari 2024.
- Masa tenang dari 11 s.d. 13 Februari 2024.
- Pemungutan suara 14 Februari 2024.
- Penghitungan suara dari 14 s.d. 15 Februari 2024.
- Rekapitulasi hasil penghitungan suara dari 15 Februari 2024 s.d. 20 Maret 2024.
- Penetapan hasil pemilu tanpa permohonan perselisihan hasil Pemilu paling lambat 3 hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dari MK.
- Penetapan hasil pemilu dengan permohonan perselisihan hasil pemilu paling lambat 3 hari pasca putusan MK.
- Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji Presiden/Wakil Presiden pada 20 Oktober 2024.
- Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji DPR dan DPD pada 1 Oktober 2024.
- Pelantikan dan Pengucapan Sumpah/Janji DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota disesuaikan dengan akhir masa jabatan masing-masing Anggota.
***