Riau 29 Kali, Kalbar 52 Kejadian, Jokowi Ingatkan Pejabat Akan Dicopot Bila Tak Atasi KARHUTLA, 'Aturan Sama!'

22 Februari 2021, 19:46 WIB
Presiden Jokowi ketika memantau lokasi banjir. / /Instagram/ @jokowi

INDOTRENDS.ID – Bagi pejabat yang tidak dapat mengatasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerahnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan penerapan sanksi pencopotan.

Hal tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam pengarahan untuk peserta "Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021".

"Saya kira kita masih ingat semua kalau ikut rutin pertemuan setiap tahun seperti ini dengan saya pasti masih ingat, yaitu dicopot, yaitu diganti," katanya, Senin, 22 Februari 2021.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Salurkan 76 Juta Dosis Vaksin di Tahap 2, Jokowi: 'Bulan Puasa Tetap Vaksin Tapi..'

Kepala-kepala daerah yang daerahnya rawan karhutla turut hadir dalam rapat tersebut, diantaranya seperti Gubernur Riau Syamsuar, Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru.

Serta Gubernur Kalimantan Barat Sutarmadji, Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran, Bupati Siak, Bupati Ogan Komering Ilir, Bupati Sanggau Paolus Hadi, dan Bupati Pulau Pisau.

Selain itu, hadir juga Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjanjanto, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfur MD.

Serta Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar, serta para pejabat terkait lainnya yang hadir secara langsung maupun virtual.

Baca Juga: Sebut Isi Kepala Jokowi yang Harus Direvisi, Rocky Gerung 'Saya Kebanjiran Caci Maki dari Para Cebong'

“Setiap tahun sejak 2015, saat kejadian kebakaran besar, kita rutin melakukan pertemuan seperti ini, tujuannya apa? Untuk mengingatkan baik kepada para gubernur, bupati wali kota, pangdam, danrem, dandim, kapolda, kapolres, terutama jika ada pejabat-pejabat baru yang berada di daerah-daerah rawan bencana kebakaran agar tidak lupa pada aturan main yang sudah disepakati di 2016," tutur Jokowi.

Menurut Presiden Jokowi, kesepakatannya adalah bagi kepala daerah maupun pangdam, kapolda, kapolres, danrem, dandim yang membiarkan terjadi pembesaran karhutla maka akan dicopot.

"Mereka yang baru, agar tahu dan aturan main-nya masih tetap sama. Kalau di wilayah saudara-saudara ada kebakaran dan membesar dan tidak tertangani dengan baik, aturan main-nya tetap sama, belum saya ganti, dicopot,” katanya.

Baca Juga: Jokowi Benahi UU ITE, Rocky Gerung Sebut Kepala Presiden yang Harus Direvisi, Husin Alwi: Kelewatan!

Presiden Jokowi juga mengaku sudah menerima laporan terjadinya karhutla sejak Januari 2021 lalu, seperti dikutip dari Antara.

"Misalnya, di Riau tadi disampaikan sudah 29 kejadian, ini hati-hati Pak Gubernur Riau meski bisa ditangani jangan sampai ada muncul lagi, di Kalimantan Barat juga sama ada 52 kejadian, hati-hati Kalimantan Barat, meski bisa tertangani tapi kita semua harus hati-hati," ucap Jokowi.

Presiden Jokowi bahkan mengingat saat terjadi kebakaran besar di berbagai wilayah Indonesia pada 2015, ia harus melewati perjalanan darat beberapa jam untuk tiba ke wilayah bencana.

"Saya ingat betul di 2015 saya mau ke Pekanbaru, Riau, turunnya di Padang. Seingat saya mungkin 8 jam saya lewat darat. Saya juga ingat di tahun 2015 waktu saya akan ke Pulau Pisau di Kalimantan Tengah, saya turun di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, lewat darat, seingat saya 4 jam, ini jangan sampai kejadian lagi," kata Presiden.

Baca Juga: Banjir Landa Jakarta, Ini 4 Janji Anies Baswedan Saat Pilkada Gubernur DKI, 'Air Masuk Tanah, Bukan Dialihkan'

Meski saat ini bencana yang banyak terjadi adalah banjir dan tanah longsor, tapi Presiden mengingatkan agar kesiapan untuk menghadapi ancaman karhutla tidak boleh kendor.

Ia juga mengungkapkan harapan rencana pencegahan yang detail dan matang, sinergi yang kuat dan eksekusi lapangan yang semakin efektif.

Karena berdasarkan laporan BMKG tahun 2021, sebagian besar wilayah Indonesia masih mendapat hujan menengah tinggi hingga April, bulan Mei diperkirakan jadi fase transisi dari musim hujan ke kemarau.

“Tapi kita masih harus tetap waspada, jangan lengah," ujar Presiden Jokowi.

Beberapa kejadian karhutla pada Januari 2021 terjadi di Aceh 3 kejadian, Sumatera Utara 9 kejadian, Riau 29 kejadian, Kepulauan Riau 4 kejadian, Jambi 2 kejadian.

Kemudian di Sumatera Selatan 5 kejadian, Kalimantan Barat 52 kejadian, Kalimantan Tengah 12 kejadian, Sulawesi Tenggara 20 kejadian, dan di daerahPapua 1 kejadian.***(Pikiran-Rakyat.com/Ayu Nur Anjani)

Editor: Lilis Maryati

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler