22.000 Kendaraan Nekat Mudik di Jawa Barat Dipaksa Putar Balik, Ridwan Kamil: Jangan Mudik, Sudah Zona Merah!

8 Mei 2021, 18:53 WIB
Waspada Pemudik Ilegal yang Nekat Pulang Kampung, Ridwan Kamil: Kami Siapkan 2.500 Ruang Isolasi. /Biro Adpim Jabar/Yogi P/

INDOTRENDS.ID - Tasikmalaya dan Bandung Barat sudah status zona merah Covid-19.

Karena itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil makin tegas para pemudik nekat.

22.000 kendaraan di Jawa Barat nekat mudik dipaksa putar balik.

"Jangan memaksakan diri," tegas Ridwan Kamil.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat menyampaikan, selama dua hari penyekatan pada masa penerapan larangan mudik 6 sampai 7 Mei 2021.

Petugas gabungan dari kabupaten dan kota berhasil memutar balikan 22.000 kendaraan kembali ke kota asal di Jawa Barat.

Baca Juga: VIDEO VIRAL Disuruh Putar Balik karena Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021, Malah Gelar Doa Agar Lolos

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan “Sudah 22.000 (kendaraan) diputarbalikkan karena ketahuan curi-curi mudik,” tutur Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, sebagaimana dikutip IndoTrends.ID dari PR Tasikmalaya dengan judul artikel 22.000 Kendaran di Jawa Barat Dipaksa Putar Balik Nekat Mudik, Ridwan Kamil: Lalu Lintas Lebih Lengang.

Selain karena ada penyekatan, adanya pemberitaan penumpukkan kendaraan di berbagai daerah tujuan membuat lalu lintas lebih lengang.

Baca Juga: VIDEO VIRAL Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021 Jebol! Polisi Kewalahan Mencegah, Pemudik Lolos !

Hal tersebut membuat banyak masyarakat mengurungkan niatnya untuk mudik.

“Proses pelarangan mudik sangat dinamis. Imbas adanya pemberitaan terjadinya penumpukan di berbagai daerah tujuan mudik,” kata dia.

“Hikmahnya hari ini lalu lintas lebih lengang, karena pemberitaan terjadinya dinamika luar biasa kemarin membuat yang mau mudik mengurungkan niat,” ujar dia.

Baca Juga: MUDAH SEKALI! Cara Bayar Zakat Fitrah Secara Online di Baznas.go.id, Simak Bacaan Niat Membayar Zakat

Mudik Lokal atau Aglomerasi

Adapun terkait mudik lokal atau aglomerasi lanjut dia mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat dengan tegas hanya mengizinkan kegiatan produktivitas saja.

Hal tersebut sudah diputuskan bersama, bahwa aglomerasi hanya diperbolehkan untuk kegiatan produktivitas. Diluar itu tidak diperbolehkan.

“Sudah diputuskan aglomerasi itu diizinkan hanya kegiatan produktivitas,” tegas dia.

Baca Juga: Tanpa Habieb Rizieq Shihab, Ini Strategi Anies Baswedan Cari Dukungan Jelang Pilpres 2024 Menurut Ade Armando

Orang yang tinggal di Kota Cimahi dan bekerja di Kota Bandung tidak akan dirazia, tidak akan disekat.

“Namun, kondisi tersebut tidak dijadikan alasan untuk mudik,” pinta dia.

Untuk mengurangi pemudik dengan modus mengaku bekerja di wilayah aglomerasi. Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat telah menginstruksikan Satuan Tugas Covid-19 Jawa Barat untuk melakukan upaya penindakan di titik penyekatan.

Ridwan kamil tengah melaksanakan rapat koordinasi hari raya idul fitri.

“Kami dari Satgas akan melakukan upaya, juga memilah orang yang terlihat membawa perbekalan gaya mau mudik itu kita larang,” pinta dia.

Intinya mudik yang akan dilarang. Tidak ada istilah mudik lokal atau aglomerasi.

“Kita koreksi, semua jenis mudik itu juga dilarang,” tegasnya.

Kalaupun kedapatan ada yang mendahului mudik sebelum penyekatan. PPKM atau Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala mikro yang akan diutamakan.

“Nanti para pemudik tersebut akan dikarantina selama 5 hari,” kata dia.

“Maka di kampungnya isolasi mandiri, itu menjadi andalan kita untuk memastikan tidak adanya penyebaran (Covid-19),” tegas dia. *** (Fitri Rachmawati/PR Tasikmalaya)

Editor: Arumi Razeta

Sumber: PR Tasikmalaya

Tags

Terkini

Terpopuler