Ruhut Sitompul dan Moeldoko 'Pasang Badan' Untuk Gibran dan Kaesang yang Dilaporkan ke KPK, Lempar Warning !

13 Januari 2022, 06:10 WIB
Dua anak Jokowi yakni Gibran dan Kaesang saling komunikasi usai dilaporkan Ubedilah Badrun ke KPK pada 10 Januari 2022. //Kolase Foto Instagram.com/@kaesangp/@gibran_rakabuming/galamedianews.com/Kolase Foto Instagram.com/@kaesangp/@gibran_rakabuming


INDOTRENDS.ID - Setelah Ruhut Sitompul, giliran Moeldoko yang bela Gibran Rakabuming dan Kaesang Pangarep, dua anak Presiden Jokowi yang diadukan ke KPK, oleh seorang dosen, dengan tudingan melakukan KKN sebagai anak pejabat negara.

Sebelumnya, Ruhut Sitompul mengatakan, pihak yang melaporkan Gibran dan Kaesang tidak memahami hukum pidana.

“Ini yg melaporkan Mas Gibran dan Mas Kaesang nggak ngerti hukum pidana,” ujarnya melalui akun Twitter pribadi @ruhutsitompul Selasa, 11 Januari 2022.

Lebih jauh, Ruhut mengingatkan konsekuensi pelapor, yakni bisa dihukum selama tujuh tahun penjara.

Setelah Ruhut, Kepala Staf Presiden (KSP) Jenderal TNI (Purn) Moeldoko, meminta agar publik tak mudah untuk memberikan cap negatif kepada anak-anak pejabat.

Hal itu menyusul adanya laporan ke KPK yang menyeret dua anak Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep.

"Jangan mudah sekali memberikan penghakiman bahwa seolah-olah anak pejabat itu negatif. Anak pejabat itu tidak boleh kaya, tidak boleh berusaha. Ini bagaimana sih," kata Moeldoko, dikutip dari Antara, Rabu 12 Januari 2022.

Menurutnya, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep memiliki hak sama seperti semua orang pada umumnya.

Ia bahkan menegaskan, sepanjang usaha kedua putra Presiden Jokowi itu baik-baik saja, maka publik tak perlu memandang negatif.

"Sepanjang usahanya itu baik-baik saja ya biasalah. Semua memiliki hak yang sama seperti anak saya, mau berusaha masa saya larang," terangnya.

Lebih lanjut, Moeldoko meminta publik untuk memberikan kesempatan bagi anak-anak pejabat negara untuk mengembangkan usahanya.

"Semua orang memiliki kesempatan untuk mengembangkan dirinya dengan baik. Jangan orang lain tidak bisa bertumbuh, tidak boleh bertumbuh, bagaimana sih negara ini," tegasnya.

Dosen UNJ Blak-blakan Laporkan 2 Anak Jokowi ke KPK, Ubedilah Badrun: Berawal dari Kasus Aneh YouTube Refly Harun

Seperti diketahui, Gibran dan Kaesang dilaporkan ke KPK oleh Dosen Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Ubedilah Badrun, Senin 10 Januari 2022.

Dalam laporannya, kedua putra Presiden Jokowi itu dituding terlibat pencucian uang terkait dugaan KKN relasi bisnis anak presiden dengan grup bisnis yang diduga terlibat pembakaran hutan.

Di sisi lain, KPK mengapresiasi orang-orang yang berusaha mengambil peran dalam upaya pemberantasan korupsi.

Sebagaimana dikutip IndoTrends.Id dari Galamedia dari artikel berjudul Gibran-Kaesang Dilaporkan ke KPK, Moeldoko: Jangan Gampang Cap Negatif Anak Pejabat Negara!, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi dan menelaah terhadap laporan Ubedilah Badrun tersebut.

Menurutnya, hal ini perlu dilakukan guna menghasilkan rekomendasi apakah laporan tersebut layak ditindaklanjuti atau justru malah diarsipkan.

"Tentu dengan lebih dahulu melakukan verifikasi dan telaah terhadap data laporan ini. Verifikasi untuk menghasilkan rekomendasi, apakan aduan tersebut layak untuk ditindaklanjuti dengan proses telaah atau diarsipkan," kata Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain itu, Ali Fikri menyampaikan bahwa KPK akan menelusuri dan mengumpulkan keterangan dan informasi tambahan mengenai laporan yang menyasar dua putra Presiden Jokowi tersebut.

Pengumpulan keterangan dan informasi tambahan itu dilakukan guna melengkapi laporan yang dilayangkan Ubedilah Badrun.

"KPK juga secara proaktif akan menelusuri dan melakukan pengumpulan berbagai keterangan dan informasi tambahan untuk melengkapi aduan yang dilaporkan," ucapnya.

"Apabila aduan tersebut menjadi kewenangan KPK tentu akan ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku" pungkasnya.

*** (Hari Priyadi/Galamedia)

Editor: Dian Toro

Sumber: Galamedia

Tags

Terkini

Terpopuler