TERKUAK Isi Ponsel Ferdy Sambo Buat Skenario Habisi Brigadir J, Suami Putri Candrawathi Sebut: Hukuman Buat J

23 Agustus 2022, 11:42 WIB
Akhirnya terungkap Ferdy Sambo kenapa tega melakukan pembunuhan terhadap Brigadir J, sang jenderal bintang dua membahasakannya sebagai hukuman bagi Yosua. /PortalJember/Nalendra Yogeswara

INDOTRENDS.ID - Terungkap fakta baru isi ponsel Irjen Ferdy Sambo membuat skenario menghabisi nyawa Brigadir J atau Yosua Hutabarat .

Dalam skenario Ferdy Sambo, disusun cerita seolah terjadi pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J atau Yosua Hutabarat . 

Atas 'dosa besar' Brigadir J itu disetting terjadi penghukuman atas dosanya dengan cara ditembak.

Namun sebelum terjadi penembakan disetting seolah Brigadir melakukan perlawanan sehingga terjadi tembak-menembak. 

Belakangan terungkap bahwa cerita palsu itu sengaja didesain Ferdy Sambo. Ya, diksi 'hukuman' jadi bahasa Ferdy Sambo mengeksekusi atau membunuh Brigadir J di rumah dinasnya pada 8 Agustus 2022.

 

Namun sebelumnya, Ferdy Sambo telah mengakui bahwa dirinya adalah dalang pembunuhan dan menghalangi proses penyidikan.

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Ferdy Sambo mengakui dua hal. Pengakuan pertama yang diperoleh Komnas HAM adalah pengakuan Ferdy Sambo dalam rencana pembunuhan Brigadir J .

“Dia yang merencanakan pembunuhan (Brigadir J),” ungkap Taufan.

Selanjutnya, Ferdy Sambo disebut mengaku obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dengan memberi perintah untuk menghilangkan barang bukti hingga membuat skenario.

Kedua, dia yang menjadi otak “obstruction of justice” dengan merusak TKP, menghilangkan barang bukti, membuat skenario seolah-olah ada kekerasan seksual di rumah dinas, kemudian terjadi tembak-menembak antara Barada E dan Joshua serta melakukan disinformasi,” paparnya.

“Itu dua hal pokok yang dia akui dalam pemeriksaan dengan kami,” tandasnya.

Sementara itu, kini terungkap fakta baru bahwa Ferdy Sambo menyebut pembunuhan Brigadir J itu adalah hukuman untuk sang ajudan.

"Setelah dia kembali ke rumah dinas itulah atau TKP itu dia kemudian memanggil Yosua dan beberapa ADC-nya tadi itu untuk kemudian melakukan, katakanlah penghukuman. Dalam bahasa dia ya, kepada Yosua," ujar Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dikutip dari YouTube Narasi.

Sementara itu, ditemukan juga skenario yang dikirim melalui ponsel.

"Skenarionya melalui pemeriksaan ponsel jadi di situ terlihat bahasa-bahasa memang sudah ada skenario dan mereka diingatkan nanti kalau ada pertanyaan ya ingat itu skenarionya begitu, dan mereka diingatkan untuk nanti kalau ada pertanyaan ya ingat itu skenarionya, begitu. Dan bahasa-bahasa itu dijawab iya, oke akan kami lakukan," beber Ahmad Taufan Damanik.

Menurut Damanik, Bharada E dan tersangka lainnya pun mengakui mengikuti skenario yang telah disiapkan sang jenderal.

"Ya kami mengakui mengikuti skenarionya, seolah-olah ada pelecehan seksual, ada tembak menembak kemudian saudara Yosua meninggal dunia," tambahnya, seolah menirukan ucapan Bharada E. 

Kondisi depresi anak-anak Irjen Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi, pengamat ingatkan agar masa depan mereka dilindungi dari dampak buruk kejahatan kedua orangtuanya, dicegah dari perundungan. Tangkap Layar YouTube

Ada Bukti Perintah Hilangkan Bukti

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengaku telah mengantongi sejumlah bukti penting dalam pengungkapan kasus pembunuhan terhadap Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam mengatakan salah satu bukti tersebut berupa jejak digital adanya perintah untuk menghilangkan barang bukti seusai Brigadir J dibunuh.

"Kalau Pak Topan bilang komunikasi HP dengan HP dan lain sebagainya, kami juga mendapatkan salah satu yang juga penting adalah perintah untuk terkait barang bukti, itu supaya dihilangkan jejaknya. itu juga ada," ungkap Anam dalam rapat bersama Komisi III DPR, Senin 22 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

"Jadi jejak digital itu kami mendapatkan," imbuhnya.

Menurut Anam, atas dasar itu Komnas HAM meyakini adanya upaya obstraction of justice sejak awal. Ini yang membuat pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J jadi terhambat.

"Itulah kami meyakini, walaupun ini belum kami simpulkan, meyakini adanya obstraction of justice, jadi apa ya, menghalangi, merekayasa, membuat cerita, dan lain sebagainya yang itu membuat kenapa proses ini juga mengalami hambatan untuk dibuat terang benderang," tuturnya.

"Tapi ketika kita mendapatkan berbagai rekam jejak digital itu, itu memudahkan kita semua sebenarnya untuk mulai membangun kembali fakta-fakta dan terangnya peristiwa," sambungnya.

Skenario Sang Jenderal Gagal

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut tidak ada peristiwa baku tembak terkait kematian Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Penyataan tersebut disampaikan Kapolri Sigit dalam konferensi pers penetapan tersangka Irjen Pol Ferdy Sambo di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta, Selasa 9 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

"Ditemukan perkembangan baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak-menembak seperti yang dilaporkan. Saya ulangi, tidak ditemukan peristiwa fakta tembak-menembak," jelas Sigit.

Menurut Sigit, yang terjadi saat itu adalah penembakan terhadap Brigadir J. Dia menyebut Irjen Ferdy Sambo yang memerintahkan penembakan tersebut.

"Timsus menemukan bahwa peristiwa yang terjadi adalah peristiwa penembakan terhadap Saudara J yang menyebabkan Saudara J meninggal dunia yang dilakukan Saudara RE atas perintah Saudara FS," tuturnya.

Skenario pelecehan seksual Putri Candrawathi juga ikut gagal.

Sebagaimana diketahui, Putri Candrawathi membuat laporan polisi terkait dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J.

Mengingat pihak kepolisian kini telah mencabut dua laporan, termasuk laporan soal pelecehan seksual terhadap Putri Candrawathi.

Polri menghentikan penyidikan atas dua laporan polisi, yakni dugaan percobaan pembunuhan terhadap Bharada E dan dugaan pelecehan seksual terhadap istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi mengatakan, dua laporan tersebut termasuk dalam kategori upaya menghalangi penyidikan kasus pembunuhan Brigadir J.

“Kita anggap dua laporan polisi ini menjadi satu bagian yang masuk dalam kategori obstruction of justice. Ini bagian dari upaya untuk menghalangi-halangi pengungkapan dari kasus 340,” ujar Andi kepada wartawan, Jumat 13 Agustus 2022, dikutip dari PMJNews.

Andi menjelaskan, dua laporan tersebut awalnya sudah naik ke tingkat penyidikan. Seiring berjalannya waktu, dua kasus tersebut tidak terbukti.

“Saya jelaskan bahwa kita tahu bersama bahwa dua perkara ini sebelumnya statusnya sudah naik sidik, ya. Kemudian berjalan waktu, kasus yang dilaporkan dengan korban Brigadir Yoshua terkait pembunuhan berencana ternyata ini menjawab dua LP tersebut,” jelas Andi.

Sementara itu, Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto mengindikasikan tidak ada peristiwa pelecehan terhadap Putri Candrawathi, istri Irjen Pol. Ferdy Sambo saat Brigadir J ditembak oleh Bharada E di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Agus menyebutkan, indikasi ini terungkap dari hasil gelar perkara yang dipimpin langsung olehnya pada Jumat siang di Bareskrim Polri.

“Saat pimpin gelar tadi, berdasarkan paparan Dirtipidum, semua saksi kejadian menyatakan Brigadir Josua almarhum tidak berada di dalam rumah,” kata Agus di Jakarta, dikutip dari ANTARA.

Jenderal bintang tiga itu menyebutkan, Brigadir J masuk ke dalam tempat kejadian perkara (TKP) rumah dinas di Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tersebut setelah dipanggil oleh Ferdy Sambo.

“Almarhum J masuk saat dipanggil ke dalam oleh FS,” ungkap Agus.

Lima Tersangka Kasus Pembunuhan Brigadir J

Sebelumnya dikutip dari ANTARA, Tim khusus Polri pada Jumat siang mengumumkan penetapan Putri Candrawathi, istri Irjen Polisi Ferdy Sambo, sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto di Mabes Polri Jakarta mengatakan, penyidik Polri telah menetapkan PC (Putri Chandrawathi) sebagai tersangka atas kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J

Putri Candrawathi juga diduga mengetahui saat-saat Brigadir J dibunuh oleh suaminya, Irjen Ferdy Sambo serta dua ajudan, dan satu sopir-nya yang kini ditetapkan tersangka masing-masing Bharada Richard Eliezer atau Bharada E, Bripka R (Ricky Rizal) dan K (Kuat Maruf)

Penyidik menerapkan pasal 337 KUHPidana juncto 55 dan 56 KUHP terhadap Bharada E. Sedangkan Bripka R dan supir K Kuat serta Irjen Ferdy Sambo, ditambahkan pasal 340 dengan hukuman pidana tertinggi yakni hukuman mati.

Berikut daftar 8 ajudan Irjen Ferdy Sambo, petinggi Polri yang kini berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

8 Ajudan Ferdy Sambo, Lengkap dengan Pangkat dan Siapa Saja yang Ikut Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir J

Berikut daftar 8 ajudan Irjen Ferdy Sambo, petinggi Polri yang kini berstatus tersangka pembunuhan Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Ya, setelah Inspektur Jenderal Ferdy Sambo, mantan Kadivpropam Polri itu jadi tersangka, 8 ajudannya ikut jadi sorotan.

Tim Penyidik Tim Khusus Badan Reserse Kriminal Polri mengganhar status tersangka pada empat orang termasuk Sambo.

Dua di antaranya adalah ajudan Irjen Ferdy Sambo yang lain, yakni Bharada E (Richard Eliezer) dan Brigadir Ricky Rizal (RR) yang diduga terlibat pembunuhan.

Irjen Ferdy Sambo memiliki delapan ajudan termasuk Brigadir Polisi Kepala atau Bripka Matius Marey yang menjadi sorotan publik. Ia disorot karena punya tato yang cukup besar di telapak tangannya ketika mengawal Irjen Ferdy Sambo dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Kamis lalu, 4 Agustus 2022.

Berikut delapan ajudan Irjen Ferdy Sambo:

1. Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat
2. Bhayangkara Dua atau Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu
3. Bripka Matius Marey
4. Bripka Lukas Ricky
5. Brigadir Romer
6. Brigadir Polisi Satu atau Briptu Deden
7. Bharada Sadam
8. Bhayangkara Satu atau Bharatu Prayogi.

***

Disclaimer : Sebagian isi mengutip dari Teras Gorontalo pada artikel berjudul Akhirnya Terungkap Kenapa Ferdy Sambo Tega Bunuh Brigadir J, Sang Jenderal Bahasakan Sebagai Hukuman Yosua

Editor: Dian Toro

Sumber: Teras Gorontalo

Tags

Terkini

Terpopuler