Imbas Kompol YP Ditangkap Narkoba, Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Kadiv Propam 'Pemberhentian Tidak Hormat'

- 21 Februari 2021, 21:36 WIB
Kepala Divisi Propam  Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo //antara

"Pengawasan dan pembinaan dari atasan maupun rekan kerja dengan memperhatikan anggota yang mulai berperilaku negatif seperti malas apel, kinerja menurun.

"Tidak memperhatikan penampilan, menutup diri terhadap lingkungan, emosional dan terjadi konflik rumah tangga," jelas Irjen Ferdy Sambo.

Para atasan pun diminta untuk selalu mengingatkan jajarannya tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

"Penguatan kegiatan pembinaan rohani dan mental dan pemberian arahan pimpinan saat apel terhadap jajaran tentang dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar," ujarnya.

Sementara itu, anggota yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi. Mereka juga akan dibina dan diawasi ketat oleh atasannya.

Baca Juga: Beredar Isu Ustaz Maheer Meninggal Disuntik Paksa, Polri: 'Berita Menyesatkan, Tolong Media Bantu Lawan Hoax!'

Bagi anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba melibatkan anggota atau PNS, Polri akan diberikan penghargaan.

"Mempercepat penerbitan keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kepada personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ucapnya.

Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo mengingatkan bagi siapa pun anggota Polri yang terlibat narkoba akan dipecat secara tidak hormat dan dipidana.

Baca Juga: Jennifer Jill Bersama Suami dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba, Istri Ajun Perwira Ini Akui Jadi Pemilik Sabu

Halaman:

Editor: Lilis Maryati

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah