Imbas Kompol YP Ditangkap Narkoba, Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Kadiv Propam 'Pemberhentian Tidak Hormat'

- 21 Februari 2021, 21:36 WIB
Kepala Divisi Propam  Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo //antara

"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," ujarnya, dilansir dari PMJ News.

"Peringatan bagi siapa saja anggota Polri, jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat tersebut," sambungnya.

Menurutnya, anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat, sehingga anggotanya tidak mendekati narkoba sama sekali.

"Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat, atau digelandang di penjara," tegasnya.

Karena itulah, ia meminta seluruh anggota Polri untuk tidak menggunakan narkoba. Apabila ditemukan, dia memastikan akan diproses pidana sekaligus dipecat.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri.***(Pikiran Rakyat Cirebon/Linda Agnesia)

Halaman:

Editor: Lilis Maryati

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah