Imbas Kompol YP Ditangkap Narkoba, Kapolri Terbitkan Surat Telegram, Kadiv Propam 'Pemberhentian Tidak Hormat'

- 21 Februari 2021, 21:36 WIB
Kepala Divisi Propam  Polri Irjen Pol Ferdy Sambo
Kepala Divisi Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo //antara

INDOTRENDS.ID - Penangkapan Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti serta 11 anggotanya akibat penyalahgunaan narkoba, dianggap telah mencoreng citra dan wibawa Polri di masyarakat.

Menanggapi penangkapan Kapolsek Astanaanyar akibat penyalahgunaan narkoba, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo menerbitkan Surat Telegram Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021 tertanggal 19 Februari 2020.

Surat Telegram Kapolri buntut dari penangkapan Kapolsek Astanaanyar akibat penyalahgunaan narkoba itu mengenai pelaksanaan tes urine kepada seluruh anggota Polri.

Baca Juga: Idham Azis Sebut Polri Pemakai Narkoba Bisa Dihukum Mati, Begini Nasib Menyedihkan Kompol YP

Hal itu dilakukan untuk mencegah terjadinya lagi penyalahgunaan narkoba di lingkungan Polri.

"Iya betul (penerbitan surat telegram)," kata Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo pada Jumat, 19 Februari 2021 malam, dilansir dari Antara.

Kapolri Listyo Sigit juga meminta para Kapolda untuk melakukan deteksi dini terhadap anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba.

Selain itu, razia narkoba dilakukan di tempat-tempat yang diduga terjadi peredaran narkoba melibatkan anggota Polri, memperkuat pengawasan internal dan koordinasi dengan fungsi reserse narkoba, BNN pusat dan daerah.

Baca Juga: Propam Mabes Polri Tak Pandang Bulu, 12 Orang Anggota dan Kapolsek Astanaanyar Diciduk Penyalahgunaan Narkoba

"Pengawasan dan pembinaan dari atasan maupun rekan kerja dengan memperhatikan anggota yang mulai berperilaku negatif seperti malas apel, kinerja menurun.

"Tidak memperhatikan penampilan, menutup diri terhadap lingkungan, emosional dan terjadi konflik rumah tangga," jelas Irjen Ferdy Sambo.

Para atasan pun diminta untuk selalu mengingatkan jajarannya tentang dampak negatif penyalahgunaan narkoba.

"Penguatan kegiatan pembinaan rohani dan mental dan pemberian arahan pimpinan saat apel terhadap jajaran tentang dampak negatif dan bahaya penyalahgunaan narkoba dan sanksi bagi yang melanggar," ujarnya.

Sementara itu, anggota yang terindikasi sebagai korban penyalahgunaan narkoba akan direhabilitasi. Mereka juga akan dibina dan diawasi ketat oleh atasannya.

Baca Juga: Beredar Isu Ustaz Maheer Meninggal Disuntik Paksa, Polri: 'Berita Menyesatkan, Tolong Media Bantu Lawan Hoax!'

Bagi anggota yang berhasil mengungkap jaringan narkoba melibatkan anggota atau PNS, Polri akan diberikan penghargaan.

"Mempercepat penerbitan keputusan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) kepada personel yang sudah diputus berupa rekomendasi PTDH pada sidang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba," ucapnya.

Sebelumnya, Irjen Pol Ferdy Sambo mengingatkan bagi siapa pun anggota Polri yang terlibat narkoba akan dipecat secara tidak hormat dan dipidana.

Baca Juga: Jennifer Jill Bersama Suami dan Anak Ditangkap Kasus Narkoba, Istri Ajun Perwira Ini Akui Jadi Pemilik Sabu

"Tidak ada tempat bagi pengguna narkoba di kepolisian, siapa saja yang terlibat sudah pasti dipidana dan dipecat, putusan tidak dengan hormat," ujarnya, dilansir dari PMJ News.

"Peringatan bagi siapa saja anggota Polri, jangan pernah dekat-dekat dengan barang laknat tersebut," sambungnya.

Menurutnya, anggota Polri merupakan ujung tombak dari pemberantasan narkoba yang beredar di masyarakat, sehingga anggotanya tidak mendekati narkoba sama sekali.

"Cicipi narkoba, bikin moral bejat, karier tamat, keluarga luluh lantak, hidup melarat, nyawa sekarat, atau digelandang di penjara," tegasnya.

Karena itulah, ia meminta seluruh anggota Polri untuk tidak menggunakan narkoba. Apabila ditemukan, dia memastikan akan diproses pidana sekaligus dipecat.

Surat telegram itu ditandatangani oleh Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo atas nama Kapolri.***(Pikiran Rakyat Cirebon/Linda Agnesia)

 

Editor: Lilis Maryati

Sumber: Pikiran Rakyat Cirebon


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah