INDOTRENDS.ID - Akhirnya Istana Presiden angkat bicara polemik KLB Partai Demokrat Deli Serdang. Menkopolhukam Mahfud MD tegaskan sikap pemerintah soal ini.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menanggapi soal KLB Partai Demokrat.
Mahfud MD menyebut, pemerintah hingga saat ini masih mencatat kepengurusan resmi Partai Demokrat yang dipegang oleh Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Pengurusnya yang resmi di kantor pemerintah itu AHY, AHY putra Susilo Bambang Yudhoyono itu yang sampai sekarang ada," kata Mahfud MD, Sabtu, 6 Maret 2021 sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Tasikmalaya.com dari Antara.
Mahfud MD menyebut, pemerintah belum bisa menentukan sah tidaknya kepengurusan KLB Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara, mengingat belum ada secara resmi laporan tentang KLB tersebut.
"Jadi nggak ada masalah hukum sekarang," kata Mahfud.
Menko Polhukam menegaskan, hingga saat ini, pemerintah menganggap belum ada kasus KLB Partai Demokrat, karena bila KLB mestinya ada pemberitahuan resmi sebagai KLB.
"Pengurusnya siapa? Sehingga yang ada di misalnya di Sumut itu kita anggap dia sebagai temu kader yang itu tidak bisa dihalangi.