Diperlakukan Beda, Kubu HRS yang Tersandung Hukum Kasus Kerumunan Ajukan Pernikahan Aurel-Atta Ke Persidangan

- 7 April 2021, 19:15 WIB
Foto pernikahan Atta dan Aurel yang dihadiri Jokowi
Foto pernikahan Atta dan Aurel yang dihadiri Jokowi /

INDOTRENDS.ID – Kubu Habib Rizieq Shihab (HRS) merasa mendapat perlakuan tak adil, lantaran pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah yang berlangsung megah dianggap tidak melanggar kerumunan.

Sedangkan HRS harus tersandung kasus hukum dan sedang menjalani persidangan lantaran kasus kerumunan karena telah menggelar pernikahan putrinya, Syarifah Najwa Shihab dengan Irfan Alaydrus pada Sabtu, 14 November 2020 lalu.

HRS dianggap melanggar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.

Sebagaimana dikutip dari PR Pangandaran dalam artikel yang berjudul 'Diperlakukan Tak Adil, Kubu HRS Bakal Bawa Pernikahan Atta-Aurel ke Persidangan', kubu HRS makin keberatan karena pernikahan tersebut sampai dihadiri oleh petinggi negara.

Sama-sama menggelar pernikahan saat pandemi tapi diperlakukan beda, kuasa hukum HRS, Aziz Yanuar berujar akan membawa pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah ke persidangan.

“Insya Allah, itu akan menjadi bahan masukan tim kuasa hukum,” kata Aziz Yanuar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Selasa, 6 April 2021.

Tujuan membawa pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah ke persidangan itu menurut kuasa hukum HRS untuk membuka mata publik terkait ketidakadilan yang diterima oleh kliennya.

Baca Juga: Ingin Punya 15 Anak dari Aurel, dr. Boyke Malah Kasihan: 'Risiko Melahirkan Lebih dari 3 Orang Begini...'

Tak hanya ditahan dan menjalani persidangan, HRS sebelumnya juga didenda sebesar Rp50 juta atas kerumunan yang dibuatnya itu.

Halaman:

Editor: Lilis Maryati

Sumber: PR Pangandaran


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah