BUKAN Soal Dudung, Terkuak Isi Ceramah Habib Bahar Sebabkan Dia Masuk Penjara Lagi, Pengacara Tak Habis Pikir

- 5 Januari 2022, 09:30 WIB
Bukan singgung KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman, inilah isi ceramah Habib Bahar Bin Smith menyebabnya masuk penjara lagi dan tersangka
Bukan singgung KSAD Jenderal TNI Dudung Abdurrachman, inilah isi ceramah Habib Bahar Bin Smith menyebabnya masuk penjara lagi dan tersangka /ANTARA FOTO/RAISAN AL FARISI

Bahar Bin Smith diadukan ke polisi berkaitan dengan laporan yang awalnya dilaporkan ke Polda Metro Jaya dengan nomor laporan polisi bernomor B 6354/12/2021 SPKT PMJ 2021.

Baca Juga: SUDAH FIRASAT DIPENJARA LAGI? Ini Kalimat Lengkap Habib Bahar Bin Smith Sebelum Berstatus Tersangka Kasus Hoax

Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong dalam ceramah oleh Polda Jawa Barat.
Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyebaran berita bohong dalam ceramah oleh Polda Jawa Barat.

Apa Maksud Habib Bahar Siapkan Kain Kafan Saat Jalani Pemeriksaan? Ternyata Ini Maknanya

Aziz Yanuar, S.H. Kuasa Hukum Habib Bahar bin Smith akhirnya buka suara terkait kondisi Habib Bahar yang kini sedang menghadapi proses hukum di Polda Jabar.

Dikutip dari channel Youtube Refly Harun, Aziz Yanuar mengatakan bahwa pihaknya sudah menduga dari awal bahwa akan ada proses cepat terkait dengan kasus yang menjerat Habib Bahar bin Smith sampai ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

"Bahwa, sejak SPDP dan surat pemanggilan kami terima pada sekiranya tanggal 28 Desember 2021 yang lampau, itu kami sudah mengetahui meskipun status Habib Bahar waktu itu sebagai saksi,” katanya.

Pihaknya sudah memahami, mengetahui, dan sudah menduga bahwa memang akan ada proses express terkait penetapan tersangka, bahkan berujung pada penahanan.

“Kami sudah memiliki keyakinan kurang lebih sekitar 80 persen, berdasarkan pengalaman-pengalaman yang sering kami hadapi," ujarnya.

Langkah selanjutnya, Aziz Yanuar sudah menyiapkan transkrip hasil ceramah Habib Bahar bin Smith berdurasi sekitar satu jam lebih.

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah