"Nah sekarang giliran mantan pegawai KPK yang lain meledek bahkan saya kira ini menertawakan Firli Bahuri," ucap Konsultan media dan politik, Hersubeno Arief, Minggu, 22 Mei 2022.
"'Saya itu tahu di mana Masiku berada, tinggal saya ambil ini SK 652 ini dicabut, sore ini saya bungkus' itu kepada mantan penyidik KPK Harun Al Rasyid," katanya menambahkan.
Hersubeno Arief menjelaskan bahwa SK 652 yang dimaksud Harun Al Rasyid adalah Surat Keputusan (SK) pada tahun 2021 tentang hasil tes wawasan kebangsaan (TWK).
Seperti yang diketahui, tes tersebut menyebabkan 75 orang pegawai tersingkir dari KPK, termasuk raja Operasi Tangkap Tangan (OTT) Harun Al Rasyid.
"Harun Al Rasyid mengaku dia itu siap loh menangkap harun masiku sendirian 'gampang, minta bantuan Kapolri, nanti Raja OTT tinggal bungkusin'," kata Hersubeno Arief.
Melihat rekam jejak Harun Al Rasyid, dia pun mengaku tidak meragukan apa yang disampaikan Raja OTT tersebut.
"Kalau melihat track record-nya, Harun Al Rasyid ini saya kira dia nggak sekedar omong besar ya," ucap Hersubeno Arief.
"Dia memang dikenal sebagai Raja OTT atau Operasi Tangkap Tangan karena saking banyaknya koruptor yang berhasil dia tangkap tangan," ujarnya.
"Julukan Raja OTT ini juga ternyata itu berasal dari Firli Bahuri sendiri ketika dia masih jadi deputi penindakan KPK," ucapnya menambahkan.