JADI SOROTAN! Sosok Gatot Eddy Pramono, Jenderal 3 Bintang Pengusut Kejahatan Ferdy Sambo, Kematian Brigadir J

- 22 Agustus 2022, 21:24 WIB
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Wakapolri Komjen Pol Gatot Eddy Pramono. /

Dilihat di situs elhkpn.kpk.go.id, Gatot terakhir kali melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 2 November 2020.

Gatot Eddy Pramono tercatat memilih harta sebesar Rp 10,784 miliar. Harta Gatot terdiri dari tanah dan bangunan, mobil serta kas dan setara kas.

Gatot Eddy Pramono memiliki 2 tanah dan bangunan yang berada di DKI Jakarta.

Total nilai tanah dan bangunan milik Gatot, yakni Rp 2,99 miliar.

Selain itu, Gatot Eddy Pramono juga memiliki 5 bidang tanah yang nilai totalnya sebesar Rp 4,258 miliar.

Polisi yang kini menjabat Wakapolri itu juga tercatat memiliki 4 mobil. Total nilai mobil milik Gatot sebesar Rp 1,968 miliar.

Mantan Kapolda Metro Jaya itu juga memiliki harta berupa kas dan setara kas yang nilainya Rp 1,566 miliar.

Gatot Eddy Pramono juga melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 14 Agustus 2018 lalu. Laporan itu diserahkan ke KPK ketika awal-awal Gatot menjabat sebagai Asisten Kapolri Bidang Perencanaan Umum dan Anggaran.

Ketika itu harta kekayaan Gatot lebih kecil dari saat ini. Total nilai harta Gatot saat ini sebesar Rp 6,326 miliar.

Gatot juga melaporkan hartanya ke KPK pada 12 September 2008, saat menjabat sebagai Kapolres Depok, Jawa Barat.

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x