Meski demikian, Febri memastikan bahwa pihaknya akan koperatif dalam menjalani proses persidangan besok.
“Komitmen untuk kooperatif menjalani proses persidangan sesuai jadwal yang ditentukan," ucapnya.
Sebelumnya, Putri Candrawathi telah melakukan pemeriksaan psikologi dari Kejaksaan Agung guna mengetahui kesiapan mental dan fisik menuju persidangan dalam perkara pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Arman Hanis sebagai kuasa hukum juga telah meminta kepada Putri Candrawathi untuk mempersiapkan kondisinya baik secara fisik maupun mental.
"Secara fisik memang kemarin dan tadi juga saya besuk Ibu Putri, secara fisik saya minta kesiapannya kesiapan fisiknya, mentalnya untuk menghadapi persidangan untuk pembacaan dakwaan," kata Arman.
Arman menegaskan bahwa kliennya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan menjalankan proses hukum secara kooperatif.
"Ibu Putri dan pak Ferdy sudah menyatakan komitmen yang kuat untuk menjalani proses hukum secara kooperatif,” ucapnya.
Dia pun meminta agar semua pihak dapat menghargai proses peradilan yang akan berlangsung.
“Kami berharap semua pihak agar menghargai proses peradilan," ujarnya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan, sidang perdana Ferdy Sambo CS dalam kasus pembunuhan Brigadir J akan disiarkan secara langsung melalui media massa seperti TV nasional.