Pengacara Brigadir J Curiga: Gaji Ferdy Sambo 'Cuma' Rp 35 Juta, Kok Belanja Bulanan Bisa Habis Rp600 Juta?

- 26 November 2022, 07:29 WIB
Keluarga Brigadir J diwakili pengacaranya, Martin Lukas, curiga pada Ferdy Sambo: gaji Rp35 juta tapi belanja bulanannya mencapai Rp600 juta
Keluarga Brigadir J diwakili pengacaranya, Martin Lukas, curiga pada Ferdy Sambo: gaji Rp35 juta tapi belanja bulanannya mencapai Rp600 juta /Antaranews/

INDOTRENDS.ID - Keluarga Brigadir J diwakili pengacaranya, Martin Lukas, curiga pada Ferdy Sambo: gajinya Rp35 juta tapi belanja bulanannya mencapai Rp600 juta, duit dari mana?

Pengacara keluarga mendiang Brigadir J, Martin Lukas Simanjuntak, bertanya-tanya tentang hal mencurigakan ini saat membahas sumber kekayaan suami Putri Candrawathi itu.

Martin Lukas membeberkan belanja bulanan di tiga rumahnya Ferdy Sambo yakni dua di Jakarta (di Kemang dan Saguling) dan 1 rumah di Magelang menelan biaya Rp 600 juta.

Artinya setiap rumah, biaya belanja bulanan Ferdy Sambo mencapai angka Rp 200 juta, padahal gaji Ferdy Sambo "hanya" Rp 35 juta.

"Tentu masih khawatir, kita tahu seberapa kaya orang ini. Kaya dalam tanda petik karena kekayaannya menurut saya ini perlu diteliti ulang apakah legal atau ilegal," Martin Lukas bertanya-tanya dalam momen acara Satu Meja di Kompas TV, Jumat 25 November 2022.

"Sebagai contoh bagaimana orang ini bisa memberikan uang kepada ajudan, menurut versi Sambo untuk tiga dapur dan masing-masing Rp 200 juta. Sedangkan dia pendapatannya yang kita tahu hanya Rp 35 juta," Martin bertanya-tanya lagi.

Keluarga Brigadir J diwakili pengacaranya, Martin Lukas, curiga pada Ferdy Sambo: gaji Rp35 juta tapi belanja bulanannya mencapai Rp600 juta
Keluarga Brigadir J diwakili pengacaranya, Martin Lukas, curiga pada Ferdy Sambo: gaji Rp35 juta tapi belanja bulanannya mencapai Rp600 juta

Martin Lukas menilai pengaruh Ferdy Sambo di internal kepolisian masih kuat, meski sudah tidak menjabat Kadiv Propam Polri.

"Saya yakin sampai saat ini yang bersangkutan masih memiliki kuncian manakala dalam pekerjaan mungkin saja yang bersangkutan memiliki kartu-kartu truf tertentu yang mungkin saja dicatat dalam buku hitam yang dibawa oleh Ferdy Sambo," Martin Lukas menduga-duga.

Menurutnya, indikasi ini terlihat dari perlakuan berbeda Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dibandingkan terdakwa lainnya.

Perbedaan perlakuan itu, kata Martin, tampak dari bagaimana Ferdy Sambo diperlakukan berebda oleh Kejaksaan tatkala pelimpahan barang bukti dan tersangka pada 5 Oktober 2022.

"Saya melihat ketika pada saat Ferdy Sambo tahap dua di kejaksaan, terdakwa atau TSK yang lain diekspos ke media, bahkan cara melepas masker itu seperti mereka ini orang biasa," pengamatan Martin.

"Namun, ketika Ferdy Sambo dan PC (Putri Candrawathi) tidak diperlakukan sama seperti para tersangka yang lain, itu yang pertama," lanjutnya.

*** 

 

 

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x