Hidupnya di dunia seakan sudah selesai di penjara.
"Semua hakikat kebahagiaan dalam kehidupan manusia yang sebelumnya saya rasakan sungguh telah sirna berganti menjadi suram, sepi, dan gelap," keluh Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo mengaku sering merenungi nasibnya yang berubah drastis penjara.
Dia menyadari betapa hidupnya yang dulu jadi orang terhormat dan punya wewenang seketika kini terperosok dalam jurang nestapa yang sangat getir.
"Di dalam jeruji tahanan yang sempit saya terus merenungi betapa rapuhnya kehidupan saya sebagai manusia, tak pernah terbayangkan jika sebelumnya kehidupan saya yang begitu terhormat dalam sekejap terperosok dalam nestapa dan kesulitan yang tidak terperikan. Demikianlah penyesalan kerap tiba belakangan, tertinggal oleh amarah dan murka yang mendahului," Ferdy Sambo menyesali kesalahannya.
Seperti diketahui, Ferdy Sambo dituntut penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan Brigadir J, ajudannya.
Jaksa penuntut merasa yakin Ferdy Sambo melakukan perencanaan pembunuhan Yosua bersama Richard Eliezer, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Jaksa yakin Ferdy Sambo melanggar Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
***