INDOTRENDS.ID - Selebgram dan pengusaha muda Rachel Vennya diketahui sedang mengajukan gugatan perceraian pada suaminya, Niko Al Hakim.
Hal itu diketahui dari unggahan akun gosip di media sosial, gugatan cerai tercatat dalam nomor perkara 381/Pdt.G/2021/PAJS yang terdaftar pada 20 Januari 2021.
Pada unggahan yang sedang ramai diperbincangkan itu, tampak kelas data perkara gugatan cerai ibunda Xabiru Oshe Al Hakim ini sudah masuk ke situs Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Rachel Vennya di vlog Boy William #DrinkWithBoy mengutarakan rumah tangganya sedang berada di kondisi bawah.
Sebagaimana IndoTrends.ID kutip dari YouTube Populer Seleb pada Selasa, 2 Februari 2021, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah membeberkan alasan Rachel Vennya berhalangan hadir pada sidang perdana perceraiannya tadi pagi.
"Alasan ketidakhadirannya, jadi karena sudah dikuasakan, jadi kuasa hukumnya yang hadir," jelas Taslimah.
Sementara itu, Rachel Vennya diwajibkan hadir pada sidang selanjutnya yang akan digelar pada 9 Februari 2021 dengan agenda mediasi.