"Kalau seandainya pendukung Jokowi masuk dalam kategori antargolongan dalam pasal 28 ayat 2 UU ITE saya siap laporkan!" tegasnya.
Cuitan itu pun ditanggapi oleh warganet pada kolom komentar.
"Itulah kenapa Pak Jokowi minta dikritik, karena yang keluar dari oposan hanyalah sampah macam begini dan mereka menyebutnya kritikan," tulis akun @SupriaziRuyat
Ada juga warganet yang menganggap itu sebuah penghinaan terhadap kepala negara.
"Penghinaan terhadap kepala negara," tulis akun @peterbmg.***(Galamedia/Rizwan Suandi)