"Semua dokter di Indonesia harus terdaftar di organisasi IDI, ingat ibu Lois tidak terdaftar di IDI", tambahnya, dalam video Instagramnya tersebut.
Sementara itu, dr. Mila Anasanti juga merasa aneh mengapa mereka percaya, karena STR dr. Lois telah expired (kadaluarsa-red).
"Tapi yang sedih adalah banyak yg percaya ucapan Lois ini. Termasuk umat muslim yg sudah ngaji," sesalnya.
dr. Mila Anasanti merasa aneh, kenapa mereka tidak percaya pada ilmuwan muslim dan ulama, tapi malah percaya pada orang yang terindikasi gangguan jiwa.
"Aneh sekali kenapa mereka tak percaya ilmuwan muslim dan ulama, tapi malah percaya orang yang STR-nya sudah expired, dan kakak kelasnya mengatakan beliau terindikasi gangguan jiwa," ungkapnya.
Menurut dr Mila Anasanti sekalipun dalam posisi netral, pernyataan-pernyataan dr Lois ada kelainan.
"Lois ini kalau kita netral pun bisa melihat dari status-statusnya kalau yang bersangkutan ada kelainan," cuit dr. Mila Anasanti, dikutip IndoTrends.ID dari Portal Lebak dalam artikel berjudul Fakta Mengejutkan Tentang dr Lois Owien dari Dua Dokter Ini, Tidak Terdaftar di IDI dan Indikasi Kelainan Jiwa yang melansir dari akun twitter @anasanti_mila pada Minggu, 11 Juli 2021.
Sementara itu, dr. Tirta juga menanggapi hal tersebut dalam Instagramnya @dr.tirta pada Jumat 11 Juli 2021, bahwa dr. Lois Owien ini tidak terdaftar di IDI dan MKEK.