CURHAT PILU Dinan Fajrina, Kondisi Suaminya Doni Salmanan Sudah Terpuruk, Dipenjara, Kini Bahkan Dibully Juga

- 11 Maret 2022, 06:30 WIB
Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan, tumpahkan curhat pilu atas kondisi sang suami yang sudah terpuruk, masuk penjara, masih saja dihujat
Dinan Fajrina, istri Doni Salmanan, tumpahkan curhat pilu atas kondisi sang suami yang sudah terpuruk, masuk penjara, masih saja dihujat /tangkap layar IG @dinanfajrina

Baca Juga: SETELAH Doni Salmanan & Indra Kenz 'Dimiskinkan', Nikita Mirzani Sebut Artis Ini Bakal Senasib, Siapakah Dia?

"Pelajaran yang saya dapatkan jaga jiwamu tetap bersih, itu terlihat," kata Dinan Fajrina dalam unggahan Insta Story @dinanfajrina.


Dinan Fajrina pun mengingatkan para netizen agar berhati-hati dalam berbicara dan bertutur kata.

Dikatakan Dinan Fajrina, orang-orang yang melakukan bully pada suaminya bukanlah Tuhan, melainkan sama-sama manusia.

"Selamat malam semuanya. Hati-hati dengan kata-katamu. Kamu bukan Allah, dan Allah bukan hanya milikmu," ujar Dinan Fajrina.

Baca Juga: DERETAN FAKTA Doni Salmanan Sebelum Jadi Crazy Rich Bandung, Dari Mantan Kuli, Mobil Mewah, Hingga Reza Arap

Istri Doni Salmanan, Dinan Fajri menegur para netizen yang kerap menghujat suaminya.
Istri Doni Salmanan, Dinan Fajri menegur para netizen yang kerap menghujat suaminya. Instagram @dinanfajrina.

"Allah bukan hanya milikmu. Allah itu milik semua orang yang yakin Allah bersama mereka yang hatinya terluka," tutur Dinan Fajrina seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com di artikel Istri Doni Salmanan Meradang, Suaminya Dihujat Usai Jadi Tersangka Kasus Quotex

Sebelumnya, Doni Salmanan resmi ditetapkan menjadi tersangka usai polisi melakukan pemeriksaan selama 13 jam pada Selasa, 8 Maret 2022.

Doni Salmanan dianggap menyampaikan berita bohong dengan menjanjikan anggotanya kemenangan jika bermain dalam aplikasi Quotex.

Doni Salmanan dijerat Pasal 45 ayat 1 juncto 28 ayat 1 Undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 378 KUHP, Pasal 3 Ayat 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Doni Salmanan terancam pidana kurungan maksimal 20 tahun penjara atas perbuatannya.

*** (Pikiran-Rakyat.com/ Hani Febriani )  

Halaman:

Editor: Arumi Razeta

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah