Breaking News! Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Buntut 3 Orang Tewas di Karaoke Milik Mama Bilqis

- 8 Juli 2022, 20:18 WIB
Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu, Jumat 8 Juli 2022, buntut tewasnya 3 pengunjung di Karaoke milik Mama Bilqis
Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu, Jumat 8 Juli 2022, buntut tewasnya 3 pengunjung di Karaoke milik Mama Bilqis / @ayutingting92

INDOTRENDS.ID - Pedangdut Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu, Jumat 8 Juli 2022, buntut tewasnya 3 pengunjung di Karaoke milik putri Abdul Rojak dan Umi Kalsum itu.

Apa kesalahan Ayu Ting Ting sehingga dilaporkan ke Polda Bengkulu? 

"Kami melaporkan Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting, pemilik tempat usaha dan manajemen karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu," kata kuasa hukum keluarga korban SA, Reno Ardiansyah, di Bengkulu, Jumat.

Ia menjelaskan, pemilik usaha dan manajemen dilaporkan dengan dugaan pidana Pasal 359 KUHP tentang kealpaan yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain, serta mempertanyakan standar operasional prosedur (SOP) dari karaoke Ayu Ting-ting terkait regulasi keluar masuknya makanan, minuman dan peran dari Ayu Ting Ting selaku pemilik brand karaoke tersebut.

Sebab, dalam aturan karaoke tersebut, pengunjung tidak diperbolehkan membawa minuman dari luar, jika diperbolehkan maka harus dikenakan biaya tambahan dan tanpa pengecekan.

"Kami telah memegang saksi kunci yaitu saksi S yang merupakan teman korban yang juga ikut dalam kegiatan tersebut dan berhasil selamat," ujarnya.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bengkulu menghentikan izin sementara lokasi hiburan karaokean Ayu Ting Ting yang berlokasi di Kelurahan Penurunan, Kota Bengkulu setelah dua Pendamping Lagu (PL) meninggal dunia di lokasi tersebut.

Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu, Jumat 8 Juli 2022, buntut tewasnya 3 pengunjung di Karaoke milik Mama Bilqis
Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu, Jumat 8 Juli 2022, buntut tewasnya 3 pengunjung di Karaoke milik Mama Bilqis @ayutingting92

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kota Bengkulu Eko Agusrianto menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan untuk menghentikan sementara aktivitas di tempat hiburan tersebut, serta penghentian sementara tempat hiburan tersebut hingga sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x