Breaking News! Ayu Ting Ting Dilaporkan ke Polda Bengkulu, Buntut 3 Orang Tewas di Karaoke Milik Mama Bilqis

- 8 Juli 2022, 20:18 WIB
Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu, Jumat 8 Juli 2022, buntut tewasnya 3 pengunjung di Karaoke milik Mama Bilqis
Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu, Jumat 8 Juli 2022, buntut tewasnya 3 pengunjung di Karaoke milik Mama Bilqis / @ayutingting92

Sambil mempertimbangkan proses penyelidikan yang sedang berjalan yang dilakukan pihak aparat terkait dan pertimbangan kekhawatiran dan antisipasi dari masyarakat.

Sebelumnya, Kepolisian Resor Bengkulu menangkap seseorang yang diduga memasok minuman keras oplosan ke Karaoke Ayu Ting Ting Bengkulu setelah insiden meninggalnya pengunjung dan pemandu lagu usai menenggak cairan berbahaya tersebut.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Daddy Nur Cahyo melalui Kasat Reskrim Polres Bengkulu AKP Welliwanto Malau di Bengkulu, Sabtu (2/7), mengatakan bahwa pelaku AM ditangkap di Kabupaten Rejang Lebong.

"Penangkapan AM setelah pihaknya bekerja sama dengan anggota tim Opsnal Polres Rejang Lebong," kata Malau.

Ia menjelaskan penangkapan AM, 27 tahun, setelah pihaknya mendapatkan informasi bahwa ada tiga orang meninggal dunia yang diduga karena overdosis menenggak minuman keras di tempat hiburan malam Karaoke Ayu Ting Ting.

Setelah mengecek tempat kejadian perkara (TKP), tim Reskrim Polres Bengkulu menyita barang bukti yaitu sejumlah botol kosong bekas minuman keras oplosan yang berada di dekat tempat sampah.

*** 

Diolah dari berita di Antaranews.com dengan judul: Artis Ayu Ting Ting dilaporkan ke Polda Bengkulu

Halaman:

Editor: Dian Toro


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah