Rizky Billar Dituduh Simpanan Waria, Kini Dituding KDRT, Membanting dan Mencekik Lesti Kejora

- 30 September 2022, 07:42 WIB
Nama Rizky Billar menjadi sorotan setelah dilaporkan istrinya, Lesti Kejora atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT.
Nama Rizky Billar menjadi sorotan setelah dilaporkan istrinya, Lesti Kejora atas tuduhan kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT. /Instagram/@rizkybillar

Contohnya menendang, memukul, dan menampar hingga mencekik dan membanting korbannya.

3. Kekerasan seksual

Jangan beranggapan bila sudah sah jadi pasangan suami istri lalu bisa memaksa pasangannya untuk memenuhi kebutuhan biologisnya kapan saja dan berapa kali dia mau.

Kekerasan seksual dalam rumah tangga meliputi pemaksaan kontak fisik secara sepihak, seperti meraba, menyentuh organ intim, mencium, berhubungan seksual secara paksa, serta perbuatan lain yang menimbulkan rasa jijik, terhina, dan merasa dikendalikan.

Karena bahaya dari pemaksaan hubungan seksual ini dapat membuat pasangannya terluka dan cedera.

4. Penelantaran rumah tangga

Artinya seseorang yang menelantarkan keluarganya, padahal secara hukum ia memiliki kewajiban untuk merawat dan memenuhi kebutuhan jasmani rohani.

Melarang korban bekerja, namun menelantarkannya juga termasuk KDRT.

***

Disclaimer: Sebagian isi artikel mengutip dari Pikiran Rakyat.com pada judul Kontroversi Rizky Billar: Dituduh Jadi Simpanan Waria hingga Dugaan Selingkuh dari Lesti Kejora

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x