Harvey Moeis Terjerat Korupsi Rp271 Triliun, Apakah Sandra Dewi Bisa Ikut Jadi Tersangka? Ini Dia Jawabannya

- 28 Maret 2024, 10:35 WIB
Sandra Dewi  bisa ikut jadi tersangka atas kasus suaminya, Harvey Moeis, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah Tbk sebanyak 271 T /@sandradewi88
Sandra Dewi bisa ikut jadi tersangka atas kasus suaminya, Harvey Moeis, yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi PT Timah Tbk sebanyak 271 T /@sandradewi88 /

Sehingga, perbuatan tersebut dapat dikatakan sebagai dugaan TPPU, yaitu proses seseorang menyembunyikan keberadaan, sumber ilegal, atau pemakaian ilegal dari pendapatan, dan kemudian menyamarkan pendapatan tersebut untuk membuatnya tampak sah.

Pencucian uang (money laundering) juga dapat dikatakan sebagai perbuatan merubah dan menyembunyikan uang tunai atau aset yang diperoleh dari suatu kejahatan, yang terlihat seperti berasal dari sumber yang sah.

Tindak pidana pencucian uang diatur dalam Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 yang berbunyi:

"Setiap Orang yang menempatkan, mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas Harta Kekayaan yang diketahuinya atau patut diduganya merupakan hasil tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1) dengan tujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal usul Harta Kekayaan dipidana karena tindak pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar".

Sebagai informasi, yang dimaksud dengan hasil tindak pidana adalah harta kekayaan yang diperoleh dari tindak pidana salah satunya yaitu tindak pidana korupsi.

Selanjutnya, perlu diketahui juga bahwa tindak pidana pencucian uang adalah tindak pidana lanjutan (follow up crime) yang merupakan kelanjutan dari tindak pidana asal (predicate crime). Sedangkan tindak pidana asal (predicate crime) merupakan tindak pidana yang menghasilkan uang atau harta kekayaan yang kemudian dilakukan upaya pencucian.

Oleh karena itu, tidaklah mungkin ada tindak pidana pencucian uang tanpa adanya tindak pidana asalnya terlebih dahulu.

Potret Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.
Potret Sandra Dewi dan suaminya, Harvey Moeis.

Ikut Menikmati Uang Hasil Korupsi

Berdasarkan pengertian tersebut, dapat diuraikan bahwa uang atau harta kekayaan yang diduga hasil pencurian uang rakyat (sebagai tindak pidana asal) oleh koruptor tersebut disembunyikan dengan cara dilakukan pencucian uang (sebagai tindak pidana lanjutan), baik dengan adanya perbuatan mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, membayarkan, menghibahkan, menitipkan, membawa ke luar negeri, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang atau surat berharga atau perbuatan lain atas harta kekayaan tersebut terhadap keluarganya.

Halaman:

Editor: Dian Toro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x