Catatan kekerasan yang menimpa anak-anak di internet, menurut Yayasan Plan International Indonesia tahun 2020, memperlihatkan bahwa ancaman terbesarnya ialah kekerasan seksual.
"96 persen dari responden mengatakan mereka mengalami ancaman kekerasan seksual," ujarnya.
“Terbesar berikutnya ada pelecehan seksual, atau pelecehannya lainnya, melalui komentar atau pun pesan yang diterima oleh anak-anak," ungkap Ciput.
Kekerasan lainnya di internet yaitu pengintaian oleh orang asing atau orang dewasa, yang biasanya adalah predator.
Selanjutnya ialah penghinaan fisik, ucapan-ucapan rasisme, pelecehan seksual, ancaman kekerasan fisik, serta dipermalukan.
Berdasarkan penelusuran pada bulan April 2020, terdapat sekira 30 persen atau 112 anak yang mengatakan bahwa mereka menerima kiriman pesan teks yang tidak senonoh.
"Jadi pornografi itu tidak hanya berupa video atau gambar tapi juga termasuk teks," imbuhnya.
Selain itu ialah kiriman gambar atau video yang mengandung unsur pornografi.
"Ini sebuah alarm, pengingat bagi kita semua, orang tua khususnya. Untuk meningkatkan bahwa bagaimana menjaga kedekatan relasi dengan anak yang semakin dia meningkat usianya tentu tantangannya semakin berbeda," kata Ciput.